ASN Purwakarta Berkomitmen Menolak Gunakan Gas Subsidi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purwakarta berkomitmen memakai LPG (liquefied petroleoum gas) Bright Gas Pertamina 5,5kg. LPG Bright Gas yang merupakan bahan bakar non subsidi diperkirakan naik menjadi 20% dari total konsumsi LPG di Kabupaten Purwakarta.

Deklarasi ASN disampaikan dalam rangka Perayaan Hari Konsumen Nasional ke-7 di Purwakarta. Sedianya, Hari Konsumen Nasional dilaksanakan pada April lalu, di Gedung Yudistira, Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Senin (15/7/2019).

“Hari ini setidaknya ada 1.000 orang ASN hadir dan mendukung program penggunaan LPG Bright Gas Pertamina 5,5 kg. Komitmen tersebut menunjukkan kepedulian kami untuk memakai bahan bakar rumah tangga yang kualitasnya lebih baik, lebih aman karena memiliki valve ganda, dan lebih terjamin dengan adanya barcode berhologram,” jelas Bupati Kabupaten Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika.

Baca Juga:  Dr. Didin Saepudin, SE., M.Si Resmi Jabat Rektor USB-YPKP Periode 2022-2026

Pada ajang ini, PT Pertamina (Persero) memberikan potongan harga Rp 61 ribu untuk pembelian perdana Bright Gas 5,5 KG (tabung dan isi), yakni dari harga normal Rp350 ribu menjadi Rp289 ribu per tabung.

Pertamina juga akan bekerjasama dengan koperasi di masing-masing dinas, sehingga ASN memiliki kemudahan membeli Bright Gas di koperasinya masing-masing.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Rilis Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024, Beberapa Parpol Miliki Saldo Nol Rupiah

Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III Dewi Sri Utami mengungkapkan, pada tahun 2019, pengguna LPG Non Subsidi di Kabupaten Purwakarta mencapai 10% dari total konsumsi LPG, baik LPG Subsidi (Public Service Obligation/PSO) 3 KG maupun LPG Non Subsidi yakni Bright Gas 5,5 KG 12 KG dan 50 KG. Total konsumsi LPG di Purwakarta sekitar 730 ribu tabung per bulan.

Dewi berharap, konsumsi dari ASN diharapkan bisa meningkatkan pengguna LPG Non Subsidi menjadi 20%.

“LPG Subsidi 3 KG sesuai peraturan pemerintah diperuntukan untuk masyarakat miskin, karena itu kuota untuk tiap daerah dibatasi sesuai dengan ketentuan Pemerintah. kami menghimbau masyarakat yang tidak berhak untuk menggunakan produk LPG Non Subsidi, sehingga penggunaan LPG 3 KG benar-benar tepat sasaran,” jelas Dewi.

Baca Juga:  Balita Asal Serdang Bedagai Ditemukan Tewas di Sungai, Ini Penyebabnya

Ia menambahkan, LPG Non Subsidi dapat ditemui di sejumlah outlet seperti minimarket modern, sejumlah SPBU, serta agen dan pangkalan LPG Pertamina.

“Untuk jasa layanan antar LPG Non Subsidi tersebut, masyarakat juga bisa menghubungi Call Center Pertamina di 135,” ungkapnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat