Mendes PDTT: Pihak yang Salah Gunakan Dana Desa Akan Ditangkap

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengaku mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan oleh pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) yang akhirnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pihak Kepolisian.

Menanggapi hal itu politisi PKB ini mengaku dalam berbagai kesempatan pihaknya sering mengatakan bahwa Program Dana Desa banyak yang mengawasi, baik masyarakat maupun media.

Oleh karena nya dia menjamin, apabila ada pihak-pihak yang menyalahgunakan Dana Desa akan ditangkap pihak berwajib.

Baca Juga:  Ini Ciri Khas Muludan Keraton Kasepuhan Cirebon Yang Dirindukan Warga

“Jadi saya jamin pasti akan ketangkap kalau disalahgunakan. Kok masih ada yang nekat ya..?,” kata Eko, seperti dikutip dalam cuitan akun resmi media sosial Twitternya, @EkoSandjojo, Senin (15/7/2019).

Sebelumnya Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi mengatakan, terkait Dana Desa dilakukan pengawasan yang sifatnya horizontal.

Kata Anwar, dengan pengawasan horizontal memberikan ruang pada masyarakat yang bisa ikut mengawasi kalau mendapat informasi yang cukup. Selain itu, pengawasan horizontal juga diperkuat melalui organisasi sosial kemasyarakatan melalui masjid, gereja dan lain-lain.

Baca Juga:  Dalam Waktu 9 Jam, Nias 12 Kali Diguncang Gempa Bumi

Dalam rangka pengawasan dana desa, Kemendes PDTT juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dana desa. Selain itu, telah dilakukan MoU dengan Mabes Polri dan Kemendagri, dengan membentuk Sekretariat Bersama (Sekber). Kemudian MoU dengan Kejaksaan Agung.

Masing-masing MoU tersebut pelaksanaanya masih berjalan secara terpisah dan diharapkan melalui Temu Konsultasi Publik ini dapat mencari solusi dengan menyatukan keseluruhan kerjasama yang sudah berjalan secara kolaboratif yang diharapkan ada pola dan langkah yang sama dalam melakukan pengawasan dana desa.

Baca Juga:  Tentukan Prioritas Penggunaan DD, Dirjen PPMD gelar Rapat Rancangan Permendes

Pada Temu Konsultasi Publik bertujuan untuk mencari solusi, penyamaan langkah dan pola pengawasan Dana Desa secara kolaboratif kepada para pemangku kepentingan sehingga Dana Desa bisa tepat sasaran. (Kis)

Jabar News | Berita Jawa Barat