Ingat! ASN Dilarang Pakai Gas LPG Bersubsidi

JABARNEWS | KARIKATUR – Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne. Menghimbau kepada para ASN di Kabupaten Purwakarta untuk tidak menggunakan gas LPG bersubsidi atau yang lebih dikenal dimasyarakat sebagai gas melon isi 3kg.

Baca Juga:  Polisi Petakan Daerah Rawan Gangguan Kamtibmas saat Perayaan Nataru 2024 di Sukabumi

Gas LPG bersubsidi hanya diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau usaha kecil. Sementara para ASN atau masyarakat berpenghasilan diatas Rp 1,5 juta, diharapkan menggunakan gas isi 5,5 kg.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksinya

Pihak Pemkab melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), akan menindak dengan cara memotong tunjangan, bagi para oknum ASN yang membandel menggunakan gas LPG bersubsidi. (Dod)

Baca Juga:  Kapolres Bogor Bakal Tindak Tegas Kelompok yang Nekat Lakukan Sahur On The Road

Jabar News | Berita Jawa Barat