DPR Terima Surat Pertimbangan Presiden Soal Amnesti Baiq Nuril

JABARNEWS | JAKARTA – Permohonan amnesti terpidana kasus pelanggaran ITE, Baiq Nuril Maknun akhirnya menemui titik terang yang menggembirakan.

Pasalnya, usai Baiq Nuril bersama kuasa hukumnya mendatangi Istana Negara, Senin (15/7) pagi bertemu dengan Kepala Kantor Staff Presiden, Moeldoko.

Petang tadi, DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang isinya adalah meminta pertimbangan lembaga legislatif terkait permohonan amnesti Baiq Nuril.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar membenarkan jika surat dari Presiden Jokowi sudah sampai di pihaknya.

Baca Juga:  Diduga Perbuatan Ayah Kandung, Pelajar SMA di Kota Banjar Hamil 6 Bulan

“Iya benar, suratnya sudah saya teruskan ke Ketua DPR. Petang tadi suratnya masuk dari istana,” kata Indra Iskandar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (15/7/2019) malam.

Indra menyebutkan setelah surat tersebut diterima Ketua DPR. Selanjutnya akan dimasukan langsung dalam agenda paripurna, Selasa (16/7).

“Nanti suratnya dibacakan dalam sidang paripurna,” tambahnya.

Seperti diketahui terpidana kasus pelanggaran ITE , Baiq Nuril Maknun menyambangi Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (15/7) pagi untuk menyerahkan surat permohonan amnesti kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Info Terbaru dari Arab Saudi Soal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021

Baiq Nuril datang bersama tim kuasa hukumnya, serta anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. Mereka diterima Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.

Dalam kesempatan tersebut, Meldoko mengatakan, Presiden Jokowi memiliki keinginan memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

Menurut Moeldoko kasus Baiq Nuril adalah persoalan kemanusiaan yang perlu mendapatkan perhatian seluruh pihak.

“Bentuk dukungan ini adalah dukungan konkrit bahwa keinginan presiden berikan amnesti betul-betu luar biasa , ini persoalan kemanusiaan yang perlu jadi perhatian kita semua,” kata Moeldoko di Istana Negara.

Baca Juga:  Polres Kabupaten Tasikmalaya Tempatkan Penembak Jitu di Jalur Mudik

Lanjut Moeldoko, setelah menerima surat langsung dari Baiq Nuril pemerintah akan segera mengirimkan surat rekomendasi kepada DPR. Namun, Moeldoko belum bisa memastikan kapan surat akan dikirim.

“Secepatnya sehingga nanti ada untuk mengirim surat ke DPR bisa segera dan bisa dimintai pertimbangannya,” tegas Moeldoko. (Kis)

Jabar News | Berita Jawa Barat