Tok! MA Tolak Permohonan Kasasi Prabowo-Sandiaga Uno

JABARNEWS | KARIKATUR – Setelah MK menolak gugatan terkait dugaan kecurangan perolehan suara Pilpres 2019 pada tanggal 27 Juni 2019 lalu. Kini Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menolak pengajuan kasasi Capres nomor urut 2, Prabowo-Sandiaga Uno. Pada acara putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim, Supandi. Senin (15/7/2019).

Baca Juga:  Bayaran Wow TAP Bentukan Ridwan Kamil Timbulkan Polemik

Hakim beralasan bahwa gugatan pemohon tidak tepat untuk dipersoalkan melalui sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum (PAP).

Selain itu pertimbangan lainnya, karena objek permohonan sudah tidak relevan untuk dipertimbangkan kembali. Sebab terhadap objek permohonan I telah diputus oleh MA melalui putusan nomor 1 P/PAP/2019 tanggal 26 juni 2019, yang menyatakan tidak diterima. (Dod)

Baca Juga:  Ditjen Pajak dan Pemprov Jabar Sinergis Optimalkan Pengumpulan Pajak

Jabar News | Berita Jawa Barat