Hati-Hati, Belasan Orang Tertipu Jadi Karyawan Pertamina di Majalengka

JABARNEWS | MAJALENGKA – Polres Majalengka berhasil membongkar penipuan dan penggelapan dengan modus menipu masyarakat menjadi karyawan Pertamina yang beroperasi di wilayah Kabupaten Majalengka.

Klinik Al-Barokah di Desa Jati Tengah Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka digeledah aparat kepolisian. Tempat ini diduga kuat menjadi kantor perekrutan calon pegawai di Pertamina. Polsek Jatitujuh telah mengamankan pelaku beserta barang bukti ID Card Pertamina yang disinyalir palsu.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui subag humas Polres, Aipda Riyana membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Penipuan, warga diiming iming untuk menjadi karyawan Pertamina. Perekrutan ini diduga kuat ilegal,” ungkapnya, Selasa (16/7/2019).

Baca Juga:  Libur Nataru, Permintaan BBM di Jabar Alami Lonjakan

‎Penipuan gelap melalui modus rekrutmen Karyawan Pertamina fiktif ini termasuk ke dalam pasal 372 Jo Psl 378 KUHP. Sebelumnya, sejumlah pelapor dan beberapa saksi telah melaporkan hal ini.

“Barang bukti yang sudah diamankan yakni ‎lima buah Id Card, dan ‎sebuah poto salah satu warga yang menjadi korban penipuan,” ungkapnya.

‎Sementara itu dalam laporan tersebut, kronologis bermula p‎ada Sabtu 08 Juni 2019 sekira jam 07.30 WIB di Klinik Barokah Desa Jati Tengah Kecamatan Jati Tujuh, adanya aktifitas dari klinik tersebut untuk perekrutan Karyawan PERTAMINA Fiktip. Modusnya, pegawai Pertamina palsu ini mengaku sebagai pengawas Pertamina dengan menunjukkan ID Card berlogo perusahaan tersebut.

Baca Juga:  FOJB Gelar Osis Care Di 27 Titik Di Wilayah Jawa Barat

“Pelaku menjanjikan bisa memasukan warga menjadi karyawan Pertamina dengan syarat menyerahkan berkas lamaran berikut biaya perorang sebanyak Rp 3.500.000 ( tiga juta limaratus ribu rupiah ). Dan warga pun percaya,” ungkapnya.

Untuk saat ini, pihak kepolisian mendata jumlah calon karyawan yang berhasil ditipu itu mencapai 12 orang. Dan pelaku penipuan berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp. 41.100.000,- sebagai jaminan, serta untuk lebih percaya. Calon karyawan yang direkrut itu, ‎diperiksa kesehatannya, termasuk dironzen. Serta diberi ID Card sebagai jaminan.

Baca Juga:  Update Info BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat Pada Sore hingga Malam Hari

“Kenyataannya korban penipuan ini tidak dikerjakan di Pertamina. Diketahui yang merekrut berstatus wiraswasta bukan Karyawan Pertamina / BUMN.” ujarnya.

Pelaku ditangkap pada hari Senin 15 juli 2019 pukul16.00 WIB. Diamankan oleh pelapor bersama unit reskrim Kertajati di Desa Palasah Kecamatan Kertajati. Karena di wilayah hukum Polsek Kertajati tidak ada locus deliktinya nihil, maka pelaku dan korban penipuan diserahkan ke Polsek Jati Tujuh. (Rik)

Jabar News | Berita Jawa Barat