JABARNEWS | KARIKATUR – Memasuki tahun ajaran baru 2019. DPR RI mengingatkan agar penyelenggara pendidikan untuk tidak melakukan perpeloncoan, dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (15/7/2019). Komisi X DPR RI menghimbau agar kegiatan (MPLS) dimanfaatkan untuk menyampaikan program, dan kegiatan sekolah kepada peserta didik baru.
Pemerintah diharapkan untuk senantiasa memantau sekolah-sekolah dalam pelaksanakan MPLS.
Pemerintah harus memastikan tidak ada terjadi perpeloncoan dalam MPLS, sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor.18 Tahun 2016, tentang Pengenalan Sekolah Bagi Siswa Baru. (Dod)
Jabar News | Berita Jawa Barat