JABARNEWS | SUKABUMI – Untuk menekan dan mengantisipasi adanya peredaran narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menggelar razia tempat hiburan malam secara serentak.
“Secara serentak kita terus melakukan razia tempat hiburan malam,” kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris Marzuki di Indramayu, Minggu (14/7/2019).
Yoris mengatakan razia yang dilakukan oleh jajaranya itu bertujuan untuk mencegah adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
Pada pelaksanaan razia Minggu dinihari, pihaknya hanya menemukan puluhan botol minuman keras di tempat hiburan malam.
“Kita hanya menemukan 60 botol minuman keras berbagai merek,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga melakukan tes urine kepada para pengunjung, untuk mengetahui adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Terhadap para pengunjung dilakukan tes urine dengan hasil tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba,” katanya.
Namun setelah dilakukan tes urine kepada semua pengunjung, ternyata hasilnya negatif dan mereka akhirnya dibolehkan pulang.
Pada razia tempat hiburan malam, pihaknya menerjunkan 209 personel dari Polisi dan 30 anggota dari TNI. (Ara)
Jabar News | Berita Jawa Barat