Duh.. Komplotan Pencuri di PT. TLI Ternyata Security Pabrik

JABARNEWS | MAJALENGKA – Komplotan pencuri limbah perangkat komputer di PT. Teknotama Lingkungan Internusa (TLI), Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Majalengka.

Komplotan pencuri itu ternyata merupakan empat security yang bekerja di pabrik tersebut. Keempat security itu adalah YS, AY, AA dan NN.

Dalam melancarkan aksinya mereka berhasil menggondol mesin Motherboard seberat 15 ton atau senilai Rp900 juta, dan hasil curiannya itu dijual ke seorang penadah di daerah Cirebon.

Baca Juga:  Ineu Dengar Aspirasi Masyarakat Perihal Lestarikan Lingkungan

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menjelaskan, sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari Bagian Produksi PT. TLI Agus Harja Mulyana yang menyatakan bahwa isi PCB motherboard yang berada di dalam Jumbo back hilang, saat dirinya ditugaskan untuk melakukan pemilihan PCB Motherboard.

Kemudian, Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka melakukan Penyelidikan dan Penyidikan. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, mengarah kepada dua security berinsiial YS dan Ay.

“Didapatkan informasi bahwa tersangka YS selalu scurity sering mengeluarkan barang tanpa seijin PT. TLI,” kata Kapolres di Mapolres, Rabu (17/7/2019).

Baca Juga:  Fasilitas Stasiun Cirebon dan Cirebon Parujakan Ditingkatkan

Polisi kemudian mengejar YS dan berhasil menangkap ia di depan PT. TLI pada Minggu (14/7). Kepada aparat, YS mengakui perbuatannya itu. Bahkan dia mengaku, dalam aksinya melibatkan tiga rekan lainnya yang merupakan security Pabrik, AA, AY dan NN.

Tersangka AA, AY dan AS berhasil diamankan polisi, sementara NN masih dalam pengejaran. Selain menangkap empat pelaku pencurian, Polisi juga mengamankan seorang wanita DR yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Bahagia Orang Desa itu Sederhana, Punya Garam dan Nasi Dianggap Sudah Tenang

“Kita sudah amankan empat orang, tiga orang pelaku, satu orang penadah dan satu orang pelaku masih DPO,” kata Kapolres

Selain mengamankan empat orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua buah mesin gesek ATM, empat buah motherbioard dan 3 kantong tulisan TLI. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat