Ehemm! Setnov Kembali Lagi ke Sukamiskin

JABARNEWS | KARIKATUR – Terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto. kembali dipulangkan ke Lapas Sukamiskin Bandung, setelah selesai menjalani masa sanksi di Rutan Gunung Sindur sejak 14 Juni 2019.

Baca Juga:  Dinas Lingkungan Hidup Di Puwakarta Kekurangan Armada Disebabkan Hal Berikut

Setnov dipindahkan ke Gunung Sindur karena adanya dugaan pelesiran Setnov, ke lokasi pertokoan di Padalarang, saat menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.

Pemulangan Setnov ke Lapas Sukamiskin telah melalui persetujuan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhum HAM) Jabar, melalui surat keputusan yang telah diterbitkan.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Leo 9 April 2022, Kamu Adalah Tipe Orang yang Bisa Diajak Berbicara Tentang Berbagai Topik

Dengan beberapa pertimbangan diantaranya adalah, karena memenuhi syarat administratif dan subtansif. Setnov juga dinilai menunjukan itikad baik dan, menyatakan kesanggupan untuk tidak melakukan kesalahan kembali. (Dod)

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keberuntungan Ada Di Pihakmu Libra

Jabar News | Berita Jawa Barat