Curi PCB Mother Board, Satpam Ini Berhasil Diciduk Polres Majalengka

JABARNEWS | MAJALENGKA – Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka, menciduk tiga orang pelaku pencurian asal warga Desa Banjaran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Diduga mereka mencuri PCB Mother Bord yang mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah dan mereka merupakan satpam atau petugas keamanan perusahaan yang kehilangan.

“Kita tangkap tiga pelaku pencurian dan satu orang penadah serta masih mengejar seorang lainnya,” kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka, Rabu (17/7/2019).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kesehatan 13 Mei 2022, pemilik rasi bintang Cancer, Leo dan Virgo

Menurutnya tiga orang pelaku pencurian merupakan satpam atau petugas keamanan perusahaan yang mengalami kehilangan yaitu PT TLI. Ketiga pelaku pencurian itu masing-masing berinisial AY (34), AA (35) dan YS (38).

“Sedangkan satu orang lainnya yaitu berinisial DR (40) merupakan penadah barang hasil curian,” tuturnya.

Selain itu petugas juga tengah mengejar satu pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Majalengka.

Baca Juga:  244 Personel Polisi Amankan Pelantikan Anggota DPRD Purwakarta

Mariyono melanjutkan aksi kejahatan mereka terbongkar, ketika salah seorang karyawan PT.TLI, Agus Harja Mulyana diperintahkan oleh HO pusat untuk memproses pemilihan PCB Mother Bord.

Namun, setelah dilakukan proses pemilahan ternyata isi PCB mother Bord yang berada di dalam jumbo back sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut, pihak pabrik mengalami kerugian sekitar 15 ton Komponen PCB Mother Bord di Gudang Ewaste PT. TLI atau dengan kerugian materil sekitar Rp 900 jutaan.

Baca Juga:  Inilah Sejarah Basket, Hingga Awal Kompetisi Diselenggarakan

“Akibat perbuatan tersebut, pelaku akan kami jerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat