Perilaku Setnov Membaik Usai Jalani Sanksi Pemindahan Rutan

JABARNEWS | BANDUNG – Babak baru dari terpidana kasus korupsi, Setya Novanto yang usai menjalani sanksi hukuman di Rutan Gunung Sindur, Bogor setelah beredar potret SetNov plesiran. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Tejo Harwanto mengatakan perilaku terpidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto dinilai baik setelah kembali ke Lapas Sukamiskin

“Selama beberapa hari ini di Sukamiskin, perilakunya (Setnov) cukup baik,” kata Kalapas Sukamiskin, Tejo Harwanto di Bandung, Kamis (18/7/2019)

Baca Juga:  Ini Data Korban Tewas Tenggelam di Pantai yang ada di Sukabumi saat Libur Lebaran

Selama satu bulan sejak 14 Juni 2019, Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur akibat perilakunya yang melanggar aturan dengan pelesiran ke daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Saat ini Setnov telah kembali pulang sejak Minggu (14/7) ke Lapas Sukamiskin karena perilakunya mengarah positif berdasarkan penilaian Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.

“Yang bersangkutan juga sudah berinteraksi lagi dengan warga binaan lainnya di waktu-waktu tertentu,” kata Tejo.

Baca Juga:  Peringati World Cleanup Day, Warga di Cianjur Bersihkan Daerah Aliran Sungai

Tejo menuturkan berdasarkan laporan petugas dan warga binaan lain, Novanto pun kini sudah rajin beribadah. Novanto aktif di masjid dan salat berjamaah dengan yang lainnya. Selain itu, kata Tejo, sikap mantan Ketua DPR RI yang terjerat kasus korupsi itu kepada petugas Lapas dinilai cukup baik.

“Perilakunya cukup baik dengan sesama warga binaan dan petugas,” kata dia.

Sebelumnya pada sebulan yang lalu, Novanto kepergok pelesiran ke toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, kepalanya memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.

Baca Juga:  Ini Dia Jadwal Lengkap Imsakiyah dan Program Unggulan GTV Yang Akan Temani Puasa Kamu!

Dalam foto itu, Novanto tampak berbincang dengan seorang wanita berjilbab yang tengah menenteng tas berwarna merah. Atas pelanggaran tersebut, Novanto mendapat sanksi dengan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor sejak Jumat (14/6) malam. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat