JABARNEWS | JAKARTA – Akhir Agustus 2019 mendatang semua tahapan proses seleksi calon pimpinan (Capim) KPK diperkirakan akan selesai. Selanjutnya, awal September akan diserahkan kepada Presiden.
Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK Yenti Garnasih dalam diskusi ‘Mencari Pemberantas Korupsi yang Mumpuni’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/7/2019).
Yanti menjelaskan, dengan tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan, pihaknya yakin jika akhir Agustus tugas Pansel selesai.
Kapan waktunya Presiden akan menyerahkan kepada DPR, kata Yanti, bukan lagi tugas Pansel.
“Tugas pansel hanya menyiapkan saja,” ucapnya.
Yanti menambahkan, dalam seleksi tahun 2019 ini ada dua tahapan yang pada 4 tahun sebelumnya tidak ada, yaitu psychotest dan profile assessment. Kemudian akan dilakukan debat publik bukan uji publik.
Menurut dia, terkait uji publik ada di ranah DPR melalui fit and proper testnya.
Sementara debat publik dilaksanakan karena adanya masukan dari pemimpin redaksi (Pemred media massa) dan berharap bisa dilakukan dua hingga tiga hari di tahapan tertentu sebelum wawancara.
“Debat publik itu yang sedang kita kemas, minggu depan akan ada meeting dengan Pemred, karena itu memang ide dari Pemred dan kita hanya mengikuti saja, hanya kita memang minta kepada Pemred mengemasnya jangan sampai jatuhnya di election pemilihan tapi tetap pada selection,” paparnya.
Sehingga, masih kata Yanti, pansel akan tetap menjaga calon, seandainya ada calon-calon yang bagus, tapi tidak terlalu pandai berbicara di depan media.
“Kita minta kepada sejumlah Pemred untuk mengemasnya tetap harus tetap dalam sajian selection, ” tandasnya. (Kis)
Jabar News | Berita Jawa Barat