Prabowo Hormati Hasil Putusan MK

JABARNEWS | JAKARTA – Pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan pihaknya menghormati hasil yang telah diputuskan dan disahkan dari sidang gugatan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi.

“Kami menghormati hasil Mahkamah Konstitusi tersebut. Kami menyerahkan seluruhnya kebenaran dan keadilan yang Hakiki kepada Allah SWT,” ujar Prabowo di kediaman Kartanegara Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Penyelundupan Ganja 38 Kg Dalam Tumpukan Gula Aren

Meski kecewa dengan hasilnya, Prabowo menyatakan pihaknya masih akan berkonsultasi dengan tim hukum mengenai langkah hukum lainnya yang dapat ditempuh setelah putusan MK dibacakan.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019

Baca Juga:  Soal Perda Trantibum Linmas, Satpol PP Jabar: Utamakan Edukasi Bukan Sanksi

“Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis.

Baca Juga:  Waspada Akun Facebook Palsu Gentayangan

Putusan ini secara tidak langsung menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat