Kedapatan Bawa Miras, Nenek di Garut Diringkus Polisi

JABARNEWS | GARUT – Seorang nenek berinisial R (54), yang kepergok membawa minuman keras berbagai merek siap jual dengan cara diantar kepada pemesannya di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil diringkus polisi.

“Dia menjual minuman keras dengan cara mengantarkan langsung dan menunggu pembeli,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan, di Garut, Jumat (19/7/2019).

Baca Juga:  Ini Tanggapan Emil Soal Usulan Pengadaan Helikopter

Ia menuturkan, nenek itu diamankan saat jajaran Reskrim Polres Garut melakukan patroli rutin di kawasan Hutan Kota Kerkof, Garut Kota, Jumat dini hari.

Polisi, lanjut dia, mencurigai perempuan tersebut yang berdiam sendirian di tempat sepi kemudian digeledah dan menemukan sejumlah botol minuman keras yang hendak dijualnya.

“Perempuan itu diam sendirian pakai motor sambil bawa tas yang isinya minuman keras,” katanya pula.

Baca Juga:  Polisi di Purwakarta Edukasi Warga Soal Obat Sirup untuk Anak

Maradona mengungkapkan, perempuan sudah berumur tua itu ternyata tidak hanya sekali menjual minuman beralkohol, sebelumnya pernah diamankan karena kasus yang sama.

Polisi lalu membawa perempuan tersebut ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan, sekaligus pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Hasil pengembangan dari penjual minuman keras tersebut polisi berhasil menemukan tempat penyimpanan minuman beralkohol itu di kawasan Jalan Merdeka, Garut.

Baca Juga:  Persib Berpeluang Rekrut Spasojevic Musim Depan

Minuman tersebut disimpan bawah tanah dengan kedalaman sekitar 1 meter yang sengaja ditutupi semak-semak untuk mengelabui petugas apabila ada razia.

“Di tempat itu, kami temukan hampir 70 botol minuman keras berbagai merek, ada juga minuman keras oplosan,” katanya pula. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat