Polres Majalengka Amankan Puluhan Miras Siap Edar

JABARNEWS | MAJALENGKA – Satnarkoba Polres Majalengka mengamankan puluhan miras siap edar. Para petugas melakukannya ketika razia pada Minggu dini hari (21/7/2019) dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) di Majalengka.

Dalam giat tersebut, petugas dari unit Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan puluhan miras berbagai merk yang di dapat dari sejumlah tempat yang diduga menjual miras atau miras oplosan di wilayah hukum Polres Majalengka.

Baca Juga:  Bagaimana Proses Pelaksanaan PTM di Kabupaten Karawang? Ini Ketentuannya

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Ahmad Nasori, mengatakan kegiatan ini dalam rangka tekan angka kriminilitas diwilayah hukum Polres Majalengka khusunya malam minggu.

“Kami melakukan kegiatan razia ini, dengan sasaran penjual minuman beralkohol tanpa izin, di rumah atau toko yang dicurigai menjual miras atau miras oplosan yang berada di Kecamatan Majalengka kota dan Kecamatan Kadipaten,” ujarnya, Minggu (21/7/2019).

Baca Juga:  Kapolri Sigit Instruksikan Seluruh Jajarannya Lakukan Percepatan Penyaluran Bansos

Kasat Narkoba menambahkan ‎hasil razia tersebut pihaknya telah mengamankan 42 botol miras pabrikan berbagai merk, disita di sebuah warung jamu di wilayah Majalengka sementara pelakunya mendapatkan sanksi tindak pidana ringan alias tipiring.

“42 botol miras kami amankan. Pelakunya disidang tipiring,” ujarnya singkat.

Sementara itu, sejumlah masyarakat dan tokoh masyarakat di kelurahan Majalengka Kulon area Majalengka kota berharap agar razia tidak hanya pada Sabtu malam atau malam minggu saja. Alasannya, sejumlah tempat karaoke dan warung temaran lainnya kini semakin banyak.

Baca Juga:  Perolehan Zakat Di Subang Terus Meningkat

“Jangan hanya satu warung saja, sebetulnya banyak info warung yang menjual miras. Termasuk di tempat karaoke. Jangan di tempat itu saja,” ujar sejumlah warga, yang minta namanya tak disebut. (Rik)

Jabar News | Berita Jawa Barat