Kejati Jabar Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2019

JABARNEWS | BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menggelar koferensi pers tentang pencapaian kinerja periode Januari-Juni 2019 di Ruang Adhyaksa 1 Kejati Jabar, di Jl. RE. Martadinata No. 5, Kota Bandung, Senin (22/7/2019).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Radja Nafrizal mengataka di era modern saat ini informasi harus tersampaikan dengan detail dan transfaran kepada publik.

“Di era industri 4.0 kita tahu semua ditandai dengan pengembangan global tak ada sekat, kami harus menyesuaikan agar berita dapat terus tersampaikan,” ujarnya

Hak tersebut dimaksudkan bahwa Jaksa sebagai pengawal akan terus mengawasi sehingga tidak terjadi penyelewengan.

“Sebagai pengawal, kita akan mengawal walau ada disisi positif atau negatif agar tidak ada penyimpangan,” tandasnya.

Berikut beberapa capaian dari hasil kerja disetiap bidang di Kejati Jabar:

1. Bidang Pembinaan

Kejaksaan Tinggi Jawa Barag telah melakukan penyerapan anggaran sebesar Rp35.621.719.756, atau sebesar 77,36 % dan total anggaran yang tersedia sebesar Rp46.043.568.500.

Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 37.951.821.879 target penerimaan sebesar Rp 15.092.813.000,atau sebesar 251,45 %.

Baca Juga:  Beberapa Tempat Ini Biasanya Paling Ramai di Malam Tahun Baru

2. Bidang Intilejen

Kegiatann Penerangan hukum: 42 kegiatan dengan jumlah pescrta 4,433 orang. Kegiatan Penyuluhan Hukum: 31 kegiatan dengan jumlah pescrta 2.431 orang. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah: 57 kegiatan dengan jumlah pcserta 6.153 siswa. Program Jaksa Menyapa: 21 kegiatan.

Melaksanakan kegiatan Penyelidikan dengan jumlah LID 4 perkara yang diserahkan ke Pidsus sebanyak l perkara, ditutup 1 perkara dan sisa Opslid yang masih dalam proses 2 perkara. Program Tabur 31.1 (tangkap buron): 4 DPO. Kegiatan pencegahan keluar negri (Cegah Tangkal) 1 (satu) orang. Kegiatan TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan).

Dan melakukan kegiatan pengawalan dan pengamanan sebanyak 199 kegiatan di 23 instansi, dengan nilai pengawalan dan pengamanan sebesar Rp 23.453.151.980.995. Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilakukan pengawalan dan pengamanan, di antaranya: Pengawalan dan pengamanan pekerjaan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung oleh PT. PSBI (Pilar Sinergi BUMN Indonesia). Pengawalan dan pengamanan pekerjaan pembangunan Bendungan Leuwi Keris. Pengawalan dan pengamanan pekerjaan pembangunan Bendungan Sadawama.

Baca Juga:  Istri Agung Nugraha, Kiki Amalia Dapat Banyak Ucapan Selamat dari Rekan Artis dan Warganet Ada Apa?

3. Bidang Tindak Pidana Umum

Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah menerima sebanyak 9.045 SPDP di mana dari keseluruhan jumlah tersebut yang dilanjutkan dengan penerimaan berkas perkara tahap pertama sebanyak 7.885 perkara dan diselesaikan sebanyak 5.035 perkara yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Tahap dua sebanyak 4.284 perkara.

Sedangkan berkas perkara yang masuk kc tahap penuntutan yakni sebanyak 4.922 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 4.693 perkara. Perkara yang menarik perhatian publik yang telah djtanganani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat selama tahun 2019 yakni perkara Habib Bahar bin Smith dan kawan-kawan.

Secara umum perkara yang paling banyak dan perlu perhatian Pemerintah Daerah adalah:

Perkara Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya. Perkara Narkotika paling banyak dan sudah merambah ke anak-anak sekolah. Temasuk tindak pidana yang dilalcukan oleh anak, utamanya yang masih status pelajar yang sering terlibat tawuran antar pelajar yang menimbulkan luka berat atau mati.

Baca Juga:  Meski Dilarang Sepeda Motor Tancap Gas di Jalur Cepat Margonda

Perkara perlindungan anak yakni pelecehan dan persetubuhan terhadap anak bahkan banyak dilakukan oleh ayah tiri dan ayah kandung. Korbannya banyak yang masih umur di bawah 10 tahun. Perkara pertanahan banyak terjadi kepemilikan ganda sehingga timbul perkara 263 dan 266 KUHP.

4. Bidang Tindak Pidana Khusus

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah menangani penyelidikan perkara korupsi sebanyak 37 perkara, jumlah penyidikan sebanyak l4 perkara dan Jumlah penuntutan sebanyak 37 perkara dengan rincian 10 perkara berasal dari penyidik Kejaksaan dan 27 perkara berasal dari penyidik Kepolisian.

Adapun jumlah perkara tindak pidana korupsi yang telah dilakukan eksekusi sebanyak 50 perkara.

5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 141.501.350.921 (Rnu)

Jabar News | Berita Jawa Barat