Waduh.. Ada Korupsi Di PDAM Tirta Tarum Karawang

JABARNEWS | KARIKATUR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan tiga orang tersangka, dalam kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Tirta Tarum Karawang. Ketiga tesangka tersebut berinisal YPA, Dirut PDAM Tirta Tarum. J selaku PPK, dan DD yang merupakan Dirut PT Darma Premamandala, selaku penyedia jasa.

Baca Juga:  Ingat! Hanya Ada Dua Pilihan Ini Bagi Pemudik Yang Nyelonong ke Cimahi

Para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan kapasitas dan optimalisasi IPA PDAM Tirta Tarum cabang Teluk Jambe kabupaten Karawang, dengan total kerugian Rp. 2 milyar lebih.

Baca Juga:  Nadiem Mudur Dari Gojeg, Inilah Sosok Penggantinya

Kasus tersebut terungkap dengan banyaknya temuan pihak BPKD Jabar dengan unsur kesengajaan tidak mentaati peraturan berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa. (Dod)

Baca Juga:  Di Kota Cimahi Pun Ada Pemilih Ganda, Nih Faktanya

Jabar News | Berita Jawa Barat