Selain itu, kedepan setiap munculnya undang-undang yang baru tidak harus diikuti dengan pembentukan lembaga non struktural baru pula.
Baca Juga:
Kawal Guru Honorer, Syaiful Huda: Kita Bentuk Panja Pengangkatan Guru Menjadi ASN
Dedi Mulyadi: Utamakan Kearifan Lokal Untuk Atasi Masalah Pertanian
Demikian penegasan itu disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Syafruddin, di Ruang Kerjanya Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/07/19).
Bamsoet menjelaskan diparuh pertama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, DPR dan pemerintah telah melakukan perombakan 23 lembaga negara non struktural yang dilebur atau dibubarkan.
Dengan kebijakan tersebut dinilai dapat menghemat anggaran hingga Rp25,34 triliun.
Halaman selanjutnya 1 2 3