Berdasarkan siaran pers BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Selasa (23/7/2019), tiga rumah sakit tersebut adalah RSUD Sayang Cianjur, RSUD Cimacan Cipanas Cianjur dan RSUD Pelabuhan Ratu yang termasuk dalam wilayah BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi.
Baca Juga:
Waduh, Pemerintah Berencana Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan
Ada Kendala Registrasi Ulang BPJS Kesehatan? Begini Caranya
Ketiga rumah sakit tersebut memanfaatkan layanan peminjaman kepada bank yang sudah bermitra dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan khusus untuk mengucurkan dana talangan kepada rumah sakit sebelum klaim biaya kesehatan program JKN-KIS dibayarkan ke RS.
Layanan pembiayaan yang disediakan BPJS Kesehatan dengan nama Supply Chain Financing (SCF) tersebut sudah dimanfaatkan oleh sejumlah rumah sakit swasta dan beberapa RS pemerintah.
“Setelah mendapatkan izin dari Bupati, Dewan Pengawas Rumah Sakit, kami mulai menyeleksi mitra perbankan dan menelaah mana bank yang memberikan benefit lebih kepada kami,” ujar Wakil Direktur Keuangan dan Umum RSUD Sayang Cianjur Yusman Faisal.
Halaman selanjutnya 1 2 3