Dipasung Selama 13 Tahun Dalam Kotak, Dua ODGJ di Cianjur DIbebaskan

JABARNEWS | CIANJUR – Dua orang dengan ganggunan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Naringgul, Cianjur yang dipasung selama 13 tahun berada di dalam kotak kayu berukuran 2X2 meter, dibebaskan Kementerian Sosial bersama Dinsos Cianjur dan Komunitas Sehat Jiwa (KSJ).

Kedua ODGJ pasung atasnama Bobon (38) warga Kampung Limus Pacing, Desa Margasari dan Entin (40) warga Kampung Sukasirna, Desa Maragsari, Kecamatan Naringgul, dipasung karena kerap meresahkan keluarga dan warga sekitar.

Baca Juga:  H-6, Jumlah Kendaraan Di Gerbang Tol Palimanan Mulai Melonjak

Ketua KSJ Cianjur, Nurhamid di Cianjur, Selasa (23/7/2019), mengatakan sebelumnya pihaknya mendapat laporan keberadaan dua orang warga di desa tersebut mengalami ODGJ dan terpaksa di pasung karena meresahkan.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, katanya, pihaknya mengirim tim ke lokasi untuk memastikan keberadaan keduanya. Bersama tim dari kemeterian dan aparat terkait lainnya, langsung melakukan pembebasan kedua orang yang sudah dipasung sejak belasan tahun lalu.

“Keduanya langsung kita bawa ke istana KSJ di Cianjur, untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan hingga sembuh dan kembali ketengah masyarakat sebagai warga normal lainnya,” kata Nurhamid.

Baca Juga:  Yod Mintaraga Sebut Fraksi Golkar Jabar Bakal Berjuang Menyetarakan Nilai BPMU SMA/SMK Swasta dan MA

Hingga saat ini, tutur dia, berdasarkan data dan laporan dari pihak desa, hanya dua orang warga di wilayah tersebut yang mengalami ODGJ pasung dan telah dibebaskan.

Harapannya hal serupa dilakukan berbagai pihak mulai dari tingkat kampung dan desa, segera melaporkan jika ada warganya yang mengalami ODGJ pasung, untuk segera dibebaskan dan mendapatkan perawatan dan bantuan pengobatan.

Baca Juga:  Sembako Cuma Rp. 60 Ribu Di Depok

Kepala Desa Margasari, Azid mengatakan sejak mendapat imbauan dari pihak kecamatan beberapa waktu lalu, pihaknya langsung melaporkan keberadaan dua orang warga yang mengalami ODGJ pasung ke dinas terkait melalui kecamatan.

“Kami sangat bersyukur laporan langsung ditanggapi. Harapan kami sertelah mendapat pengobatan keduanya dapat kembali hidup normal seperti warga lainnya,” kata dia. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat