Pemkab Kuningan Raih Penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha

JABARNEWS | KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, meraih penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha sebagai salah satu kabupaten terbaik dalam menjalankan pemerintahannya selama tiga tahun berturut-turut dari Presiden Republik Indonesia.

“Tentu saya bersyukur kepada Allah SWT, dan terima kasih kepada masyarakat serta para ASN di Kabupaten Kuningan, ini penghargaan untuk semua masyarakat Kabupaten Kuningan dan semua pemangku kepentingan pembangunan,” kata Bupati Kuningan Acep Purnama melalui siaran persnya, Rabu (17/7/2019).

Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Kuningan Acep Purnama dari Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Baca Juga:  Klaim Beri Insentif Rp 200 Ribu/Bulan, Pemkab Garut Akui Guru Honorer

Acep menuturkan, penghargaan yang diraihnya merupakan tanggung jawab yang besar, sehingga tujuan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kuningan harus dapat terwujud.

Ia menyampaikan, Pemkab Kuningan terus berusaha mempertahankan penghargaan dengan selalu merealisasikan pelayanan yang nyata kepada masyarakat, dan akan terus berlanjut.

“Sebagai bentuk mempertahankan penghargaan, tentu dengan memberikan realisasi pelayanan kepada masyarakat secara nyata, jadi insya Allah kami tidak main-main, kami buktikan penghargaan yang kami terima ini sesuai dengan situasi dan kondisi terkait pelayanan kami kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Asyik.. Bakal Ada Wisata Iptek di Bandung

Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyampaikan, selamat kepada kepala daerah yang telah mendapat penghargaan.

Jusuf Kalla mengingatkan, penghargaan adalah suatu hal yang penting sebagai apresiasi atas prestasi yang dicapai, sekaligus kepada para pejabat lainnya agar menjadi contoh untuk berprestasi.

Penghargaan dan tanda kehormatan, lanjut dia, diberikan dalam rangka mengapresiasi kinerja pemda dan praktik tata kelola pemerintahan yang baik, sejalan dengan platform tata kelola pelayanan publik dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diukur melalui hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD).

Baca Juga:  Ngabuburit Ke Museum Keraton Cirebon Yuk

Penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha diberikan kepada lima pemerintah kabupaten dan kota sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 26/Tk/2019 di antaranya Kabupaten Kuningan (Jawa Barat), Karanganyar (Jawa Tengah), Banyuwangi (Jawa Timur), Kota Makassar (Sulawesi Selatan) dan Kota Gorontalo. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat