PKB Tetap Incar Posisi Ketua MPR

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengatakan PKB tetap mengincar posisi ketua MPR dan tidak mempermasalahkan sengitnya persaingan dengan partai politik lainnya yang juga gencar merebut posisi tersebut.

“Semua orang boleh. Tidak ada masalah. Yang penting tidak saling menjelekkan saling tikung karena ya semua punya hak yang sama,” kata Karding usai acara diskusi bersama insan media di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Baca Juga:  Ternyata, Ini Efek Negatif Kurang Tidur Bagi Kulit Wajah

Mengenai peluang, Karding mengaku PKB tidak pesimis karena posisi tersebut terbuka untuk semua parpol bukan berdasarkan pemenang Pemilu 2019 lalu.

“Ujungnya pasti disepakati di tingkat koalisi tidak mungkin jalan sendiri, pasti ada kesepakatan,” ujarnya.

Mengenai titik temunya, lanjut Karding, tergantung kesepakatan antara Jokowi, parpol koalisi, bahkan PAN atau Demokrat jika ingin bergabung semuanya bisa dibicarakan bahkan pada tingkat alat kelengkapan dewan MPR.

Baca Juga:  Mengeksplor Wisata Kuliner Subang, Sambil Menikmati Keindahan Alamnya

Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 pasal 15, disusun mengenai pimpinan MPR yang terdiri dari satu ketua dan tujuh wakil. Pimpinan MPR dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.

Bakal calon pimpinan MPR berasal dari fraksi dan/atau kelompok anggota disampaikan di dalam sidang paripurna dengan tiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan 1 orang bakal calon pimpinan MPR.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Cirebon Upayakan Penambahan Ruang Isolasi

Pimpinan MPR tersebut dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR yang terdiri atas 9 fraksi partai politik dan satu fraksi Kelompok DPD. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat