PWI Jabar Tekankan Legalitas Profesionalisme Wartawan

JABARNEWS | MAJALENGKA – Ketua Persatuan ‎Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Hilman Hidayat menekankan tentang pentingnya aspek legalitas formal, baik dari sisi media sebagai perusahaan pers maupun dari sisi wartawannya, sebagai orang yang melaksanakan tugas-tugas jurnalistik.

“Tiga tahun ke depan, kerja jurnalistik kita akan lebih berat. Karena persaingan kecepatan informasi di era digital ini, sedikit banyak berpengaruh besar kepada industri media cetak, online maupun elektronik televisi dan radio,” ungkapnya saat berkunjung ke PWI Majalengka, sekaligus mengukuhkan forum Jaringan Jurnalis Majalengka (Jajaka) dan Koperasi Wartawan, sebagai organisasi sayap PWI, Rabu (24/7/2019) malam.

Baca Juga:  Heboh! Tarian Striptis Undang Kerumunan Massa di Puncak Bogor

Hilman mengingatkan para wartawan untuk terus meningkatkan kemampuan dan kompetensinya. Dia juga menyarankan wartawan untuk melakukan ‎Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta mendorong media atau perusahaan pers tercatat dan terverifikasi di Dewan Pers.

“Selain media dan perusahaan pers yang sudah harus terverfikasi dewan pers, para wartawannya juga, harus minimal sudah lulus UKW. Serta yang tak kalah pentingnya, wartawan harus masuk organisasi, silakan gabung ke organisasi wartawan seperti PWI, AJI, IJTI dan organisasi wartawan lain yang diakui,” ujarnya.

Baca Juga:  Resmi, Fiki Satari Diusung PKB di Pilkada Kota Bandung

Hilman mengingatkan bahwa dengan tergabung kepada organisasi wartawan, jika wartawan tersebut misalnya terlibat kasus dengan pihak keamanan pada saat menjalankan tugas jurnalistiknya, maka organisasi tersebut bisa melindungi dan membantu persoalan.

“Hanya saja, persoalan kasus ini murni untuk kerja jurnalistik. Kebanyakan yang dipolisikan dan dilaporkan ke polisi, rata rata kasus pencemaran nama baik. Jika sudah tergabung dengan organisasi wartawan, misalnya PWI, maka pihak kepolisian akan meminta fatwa lebih dulu ke organisasi tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Majalengka, Jejep Falahulalam mengatakan, pihaknya terus mendorong agar wartawan di Majalengka secepatnya melakukan UKW. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyelenggarakan UKW, dan diharapkan para wartawan mengikutinya.

Baca Juga:  Warga Patimban Curhat Ke Plt, Soal Ganti Rugi Murah

“Kita rencanakan bulan Desember, akhir tahun ini, ada UKW di Majalengka,” ungkapnya.

Sementara itu, perusahaan pers media Jabarnews.com, sebagai media online yang eksis dalam pemberitaan, saat ini telah terferivikasi Faktual oleh Dewan Pers, sejak 26 Maret 2019 lalu dan bisa dilihat melalui wesbsite di kolom “Tentang Kami” dan “Redaksi”. (Rik)

Jabar News | Berita Jawa Barat