Tiga Warga Cirebon Diamankan Polisi Saat Asik Main Judi

JABARNEWS | CIREBON – Polisi berhasil meringkus tiga orang warga Kabupaten Cirebon yang kedapatan bermain judi jenis Kuclak di pemakaman Kedongan Namba, Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasubbag Humas, Iptu Muhyidin menjelaskan, sebelum penangkapan ketiga pelaku pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa di suatu tempat sering digunakan oleh sekelompok orang untuk bermain judi.

Mendapatkan laporan itu, lantas petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil diringkus saat petugas kepolisian dari satuan Polsek Weru melaksanakan patroli.

Baca Juga:  Pertemuan Petinggi Media Dan Emil Batal

“Terjadi pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2019 diketahui sekira jam 17.00 WIB di dalam lokasi area pemakaman Kedongan Namba termasuk Desa Setu Wetan Keamatan Weru Kabupaten Cirebon,” katanya, Kamis (25/7/2019).

Ketiga pelaku yang tertangkap berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolsek Weru untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pelajar, Santri, Dan Masyarakat Kompak Meriahkan Pawai Obor

Lanjut Iptu Muhyidin, ketiga pelaku ditangkap dalam operasi yang berbeda, 1 pelaku, yakni seorang Bandar dengan inisial AT lebih dulu ditangkap pertugas. Lalu, 2 pelaku lainnya berhasil diamankan pada saat dilakukan operasi kembali,

“Sedangkan tiga orang pelaku lainnya kabur melarikan diri,” tukasnya.

Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian mengamankan barbuk berupa uang Rp150 ribu, satu buah alas warna putih bahan bekas spanduk dengan gambar (ular, katak, gambar bulat warna hitam, lima bulatan, bulat warna merah empat bulatan, jakang, dan ayam), kopang warna merah terbuat dari batok kelapa berikut tiga buah biji dadu warna putih bening dengan gambar (ular, katak, gambar bulat warna hitam 5 bulatan, bulat warna merah 4 bulatan, jakang dan ayam. (Red)

Baca Juga:  Usai Diperiksa Ustadz Evie Enggan Komentar

Jabar News | Berita Jawa Barat