DLHK Dinilai Tak Bisa Tangani Pencemaran Sungai, Wabup Karawang Kecewa

JABARNEWS | KARAWANG – Warna hitam pekat dan bau menyengat yang berasal dari aliran irigasi menjadi pemandangan sehari-hari bagi warga Karawang. Sejak beberapa tahun terakhir, kondisi air Sungai Ciherang dan Sungai Cilamaya yang mengalir ke Bendungan Barugbug berwarna hitam pekat dan menimbulkan bau tak sedap.

Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari mengaku kecewa atas kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, yang tidak mampu menangani pencemaran Sungai Ciherang dan Sungai Cilamaya yang mengalir ke Bendungan Barugbug.

“Sebenarnya tidak ada yang sulit. Yang sulit itu tidak ada kemauan,” katanya, di Karawang, Kamis (25/7/2019).

Kondisi itu terjadi setiap musim kemarau, dan telah berlangsung lama. Diperkirakan kondisi itu sudah berlangsung lebih dari 14 tahun. Kondisi air sungai tersebut menjadi tercemar karena sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Subang dan Purwakarta diduga membuang limbah sembarangan.

Baca Juga:  Penyusup Bakal Mati Kutu Masuk Mapolres Purwakarta

Wabup menyarankan agar perwakilan dari Pemkab Karawang memanggil atau menemui langsung pihak terkait. Termasuk membahasnya bersama Bupati Subang dan Bupati Purwakarta, termasuk kepada organisasi perangkat daerah terkait.

“Kondisinya sudah jelas, ada pencemaran,” kata dia.

Tapi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang terkesan diam atas kondisi pencemaran sungai, itu membuat dirinya kecewa.

Aktivis lingkungan di Karawang yang tergabung dalam Forum Situdam Barugbug sebelumnya mendesak agar pemerintah menindak tegas sejumlah perusahaan yang telah mencemari Sungai Ciherang dan Sungai Cilamaya.

“Kami sudah mengantongi nama-nama perusahaan yang diduga kuat mencemari Sungai Ciherang, Sungai Cilamaya dan Bendungan Barugbug,” kata juru bicara Forum Situdam Barugbug, Deni Pranta.

Baca Juga:  Sehat Untuk Tubuh, Saatnya Pilih Sumber Karbohidrat Kompleks

Perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pencemaran dua sungai tersebut berlokasi di wilayah Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang.

Umumnya perusahaan yang melakukan pencemaran Sungai Ciherang dan Sungai Cilamaya itu ialah perusahaan yang memproduksi kertas dan sejenisnya.

Menurut dia, air Sungai Ciherang dan sungai Cilamaya mengalir di antara tiga wilayah, yakni Purwakarta, Subang dan Karawang. Air yang mengalir di dua sungai tersebut bermuara di Bendungan Barugbug.

Dilihat dari fungsinya, katanya, air dari dua sungai itu diproyeksikan untuk mengairi areal sawah seluas sekitar 2.926 hektare, tetapi saat ini kondisi airnya tercemar limbah industri.

Baca Juga:  Ingat! Anak Usia di Bawah 12 Tahun Belum Boleh Lakukan Perjalanan KA

Saat kemarau, air sungai Ciherang dan Sungai Cilamaya berwarna hitam pekat dan menimbulkan bau tak sedap. Kondisi itu sudah berlangsung lama, tanpa ada penanganan dari pemerintah daerah setempat.

“Lebih dari 14 tahun terjadi pencemaran Sungai Ciherang dan Sungai Cilamaya, termasuk Bendungan Barugbug,” katanya.

Selama sekitar 14 tahun, kata Deni, telah dilakukan pertemuan dengan pihak terkait. Inspeksi mendadak (sidak) para pejabat daerah hingga pejabat pemerintah pusat juga sudah dilakukan.

“Pertemuan dan sidak-sidak sudah sering dilakukan, tetapi tidak ada tindakan konkret. Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak terkait atas pencemaran sungai itu,” tandasnya. (Ara)



Jabar News | Berita Jawa Barat