DPMPTSP Hentikan Sementara Aktifitas Pembangunan Perumnas Royal Campaka

JABARNEWS | PURWAKARTA – DPMPTSP Kabupaten Purwakarta meminta pihak Perumnas Royal Campaka untuk memberhentikan sementara aktifitas pembangunan.

Hal itu dilakukan karena pihak Perumnas Royal Campaka ternyata belum memiliki item-item perizinan yang diperlukan.

“Tadi setelah kita cek langsung bersama tim terkait ke lokasi dan bertemu pihak pengembang, ternyata mereka belum memiliki IMB dan beberapa perizinan lainnya. Sehingga kita meminta pihak pengembang untuk memberhentikan aktifitas pembangunan hingga perizinan selesai,” kata Kepala DPMPTSP Purwakarta, Nurtjahya melalui Kasi Pengawasan, Krisubanu saat berada di lokasi Perumnas Royal Campaka, Kamis (25/7/2019).

Baca Juga:  Habis BBM di Lautan, Dua Nelayan Pangandaran Selamat karena Beruntung

Krisubanu menuturkan, pemberhentian sementara aktifitas pembangunan di lokasi Perumnas Royal Campaka dituangkan melalui surat pernyataan atau berita acara penghentian sementara yang ditandatangani pihak pengembang untuk ditaati.

Saat mendatangi lokasi Perumnas Royal Campaka, lanjut Krisubanu, pihaknya didampingi instansi terkait, seperti Satpol PP, Distarkim, dan Dishub Purwakarta.

“Tadi kita sudah meminta pak Iwan Kristiawan selaku perwakilan pihak pengembang untuk menandatangani berita acara penghentian sementara aktifitas pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bawa Senjata, Polisi Gelar Operasi Penanganan Covid-19 di Daerah Rawan C3

Sementara itu, Iwan Setiawan perwakilan dari pihak Perumnas Royal Campaka mengaku acara lounching yang dilaksanakan belum lama ini hanya untuk mempromosikan produk.

Pembangunan unit rumah belum dilakukan karena pihaknya sadar jika proses perizinan belum selesai.

“Lounching kemarin hanya untuk mempromosikan produk kami, bukan lounching pembangunan,” kata Iwan.

Iwan mengakui, saat ini pihaknya baru membangun taman dan saluran air, itu pun sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak secara lisan.

Baca Juga:  Tanggapan Wagub Uu Soal Situs Penjualan Online Jual Produk Mirip Logo PKI

Selain itu memang sudah ada juga masyarakat yang memesan atau memboking sejumlah unit rumah kendati pembangunan belum dilakukan.

“Kepada pihak DPMPTSP Purwakarta dan instansi terkait, kami dari manajemen Perumnas Royal Campaka meminta maaf jika ada aktifitas yang dilakukan tanpa berkoodinasi terlebih dahulu. Untuk masalah perizinan akan kita lengkapi secepatnya,” ucap Iwan. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat