Polres Majalengka Ingatkan Pihak Tol Benahi Cipali

JABARNEWS | MAJALENGKA – Polres Majalengka mengaku telah mengingatkan dan menyurati pihak pembangunan Tol Cipali terkait kondisi jalan Cipali yang harus diperbaiki, minimal dengan mengubah alasnya menjadi beton.

“‎Kami (Polres) sudah ingatkan kontraktor pembangunan tol Cipali, kita sudah surati pihak tersebut untuk membenahi kondisi jalan dan harus memakai betonisasi.” ujar Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, kepada rekan wartawan usai apel, Kamis (25/7/2019).

Baca Juga:  Kabar Hoax Vaksinasi Covid-19 Bisa Bikin Mandul, Ini Penjelasannya

‎Kapolres menambahkan, sepanjang 39,6 kilometer jalan Cipali membentang di wilayah Majalengka. Dan pihaknya mencatat selama kurun waktu enam bulan ini, sudah ada 6 kejadian laka lantas yang terjadi di titik Cipali yang masuk wilayah Majalengka dengan total korban meninggal dunia sebanyak 18 orang.

“Selama 6 bulan, terjadi 6 kali laka lantas. Tercatat 18 orang tewas. Ini pekerjaan rumah bagi pihak rekanan pembangunan tol Cipali untuk segera membenahi kondisi jalan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dukungan Untuk Cak Imin Agar Kembali Pimpin PKB Terus Mengalir

Kapolres menjelaskan, kondisi jalur A maupun jalur B di Cipali area Majalengka memang mengkhawatirkan. Jalur tersebut terlihat dan terasa tidak rata, jalur itupun telah menyebabkan banyak terjadi laka lantas. Untuk itu pihaknya telah memperingati pihak pembangunan Tol Cipali dengan melayangkan surat peringatan ke-3.

Baca Juga:  Perhutani Gagal Rehabilitasi Hutan

‎”Kita surati sampai peringatan SP3. ‎Saat ini, Karim ditetapkan sebagai tersangka, posisinya sudah meninggal dunia. Jalur Cipali belum ada pembatas dari beton, oleh karena itu kami Desak untuk segera mewujudkan usulan peringatan kami,” ungkapnya. (Rik)

Jabar News | Berita Jawa Barat