Penjelasan Kepolisian Terkait Video Viral Mobil Menabrak Polisi

JABARNEWS | BANDUNG – Baru-baru ini di Kota Bandung ada fenomena anggota polisi yang berusaha memberhentikan mobil hitam dengan menempel di atas kap yang beredar melalui video unggahan warganet.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo membenarkan peristiwa tersebut. Dia menjelaskan, mulanya pelaku melanggar lampu merah dan dihentikan oleh seorang polisi.

“Kendaraan itu tidak mau berhenti juga malah nabrak anggota untuk menyelamatkan (diri), anggota akhirnya naik ke kap mesin,” kata Bayu di Bandung, Kamis (25/7/2019).

Baca Juga:  Momentum HUT RI, Pedagang Bendera Musiman Raup Keuntungan

Bayu menuturkan pelaku justru mengabaikan perintah dan terus melajukan kendaraannya. Kemudian, lanjut Bayu, polisi lainnya berupaya untuk menghentikan kendaraan. Akan tetapi, pengemudi tetap memaksa melaju bahkan menabrak petugas.

Dari rekaman video berdurasi 10 detik, terlihat seorang polisi yang mengenakan rompi berwarna hijau muda berupaya menghentikan mobil yang melaju dengan cara merebahkan diri sambil memegangi bagian depan mobil bahkan kedua kakinya sempat menapak ke jalan dan terseret.

Baca Juga:  Jangan Diabaikan, Yuk Kenali Tujuh Tanda Bahaya Demam Berdarah

Tak berselang lama, mobil pun berhenti melaju dan warga mulai menolong petugas kepolisian tersebut.

Bayu mengatakan, polisi yang diketahui anggota Satlantas Polsek Cicendo itu tidak mengalami luka apapun akibat peristiwa tersebut. Terkait identitas polisi yang ditabrak, Bayu enggan menyebutkannya.

Sementara itu, Bayu mengatakan pelaku telah ditilang oleh polisi. Saat ini, kata Bayu, polisi sedang melakukan pendalaman terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara mobil itu.

Baca Juga:  Ditanya Bolehkan Memilih Pemimpin Gemoy? Jawaban Anies Baswedan: Emang Boleh?

“Untuk pengemudi saat ini kalau pelanggaran hukumnya itu sudah ditilang tapi kita sedang mencoba melakukan upaya lain apakah bisa memenuhi pasal bahwa pelanggar tersebut melawan perintah dari petugas. Itu tapi nanti. Proses nanti masih kita kaji,” kata dia. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat