Tega Lecehkan Siswanya Sendiri, Oknum Guru di Jakarta Diringkus Polisi

JABARNEWS | JAKARTA – Diduga telah melecehkan salah satu siswinya yang masih berusia 10 tahun, oknum guru olahraga di sebuah Madrasah Ibtidaiyah di Jakarta Utara berinisial DJ (53) diringkus Polres Metro Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, peristiwa pelecehan tersebut sudah terjadi selama dua bulan dan baru terungkap pada 25 Juli 2019.

“Jadi kasus ini sebenarnya terjadi dua bulan lalu, tapi baru terungkap kemarin pas hari anak pada tanggal 25 Juli,” kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/7/2019).

Baca Juga:  Perlu Penanganan Tepat Untuk Anak Down Syndrome

Budhi menjelaskan, kasus pelecehan ini terungkap ketika korban mendadak tidak mau berangkat sekolah dengan alasan takut ke sekolah.

Orang tua korban yang curiga dengan sikap putrinya kemudian mendesak korban untuk menceritakan apa yang terjadi.

“Korban tersebut menceritakan bahwa dia sudah menjadi korban pelecehan oleh gurunya dimana dia sekolah di salah satu sekolah Islam (madrasah ibtidaiyah) di wilayah Penjaringan,” tuturnya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Tegaskan Operasi Pasar Minyak Goreng untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Terkejut dengan pengakuan putrinya, orang tua korban kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Utara dan melakukan visum kepada korban di RS Polri Kramat Jati.

“Dari hasil visum memang di situ terlihat ada bekas luka pada kemaluan korban kemudian juga ada tanda kekerasan di sana,” ujarnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Pendatang Baru Pasca Lebaran di Jabar Terus Menurun

Berdasarkan laporan orang tua korban, petugas langsung melakukan pengembangan dan menemukan bahwa pelaku yang melakukan pelecehan terhadap korban adalah oknum ASN berinisial DJ (53) yang juga guru olahraga di sekolah korban.

“Petugas kemudian langsung mengamankan saudara DJ ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,”pungkasnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat