Polisi Didesak Berantas Simbol Organisasi Terlarang di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Penasehat GP. Ansor Purwakarta KH. Anwar Nasihin mendesak pihak kepolisian memberantas simbol-simbol dan gerakan organisasi terlarang yang berlindung di belakang Lafadz Tauhid demi menutupi gerakan anti NKRI di Purwakarta.

Anwar menyayangkan instansi terkait tidak menindak oknum-oknum yang telah melakukan gerakan provokasi dengan mengibarkan bendera maupun simbol organisasi terlaran di Indonesia.

“Kami tidak mempersalahkan apalagi anti pada lafadz tauhid atau Dzikir Akbar yang dilaksanakan di Masjid Agung Purwakarta, Jum’at (26/7/2019) kemarin, tapi simbol eks HTI yang kami persoalkan,” tegas KH. Anwar Nasihin, Penasehat GP Ansor Purwakarta, Sabtu (27/7/2019).

Menurut Anwar, eks HTI selalu berlindung dibelakang lafadz tauhid untuk menutupi gerakannya yang anti Pancasila dan NKRI. Maka dari itu, ia meminta agar pihak kepolisian untuk mengambil tindakan demi terjaganya Purwakarta yang aman dan kondusif.

Baca Juga:  Bima Arya Panggil Seluruh Kepsek Atasi Tawuran Pelajar

“Aparat harus tegas menindak pengibaran bendera HTI di Masjid Agung. Kami bersuara soal kebangsaan karena kami sebagai kader NU dan NU merupakan salah satu pelopor pendiri bangsa yang terus komitmen terhadap NKRI,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknnya tidak ada urusan dengan acara Pawai Tumpeung dan Festival Awug dengan tema Nyi Pohaci, yang dilaksanakan oleh Pemkab Purwakarta, dan kami pun tidak mempermaslahkannya.

Tetapi yang menjadi permasalahan, soal acara dihadiri oleh beberapa ormas dan Muspida kemarin, yang menjadi pertanyaan kenapa menghadirkan sekelompok orang dengan membawa bendera yang sudah terlarang di Indonesia sebagai simbol HTI.

Baca Juga:  Jaksa Masuk Pesantren, Bikin Santri Sadar Hukum

Bendera besar itu dipertontonkan dihadapan ratusan orang, bahkan tidak ada satupun aparat yang bertindak atas pengibaran bendera tersebut. Seolah-olah ini pembiaran dan mendapatkan fasilitas untuk melakukan gerakannya.

“Kami pun tidak menganggap yang mengibarkannya orang yang pro HTI, bisa jadi dia mengangkat isu soal kalimat Tauhidnya. Tapi mau bagaimanapun alasannya, bahwa HTI sudah di bubarkan dan dilarang di Indonesia, tidak ada satupun simbolnya yang dibawa-bawa selayaknya simbol komunis tidak boleh ada dan dikibarkan,” ujar Anwar.

Pihaknya terus mewaspadai gerakan yang ingin merubah ideologi bangsa, karena berbahaya untuk nasib bangsa Indonesia ke depan dan bisa jadi generasi ke depan menjadi korban atas rongrongan idiologi non pancasila yang mengkalaim bahwa idiologinya lebih hebat dan lebih maslahat.

Baca Juga:  Minibus Tabrak Truk di Tol Cipularang, Satu orang Tewas

“Walaupun kami bukan aparat keamanan, jika sudah berbicara ideologi bangsa, itu menyangkut tanggung jawab bersama masyarakat Indonesia. Khususnya warga NU, jajaran Ansor Banser Purwakarta merasa bertanggung jawab,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua GP. Ansor Purwakarta H. Muhammad Mahmud, jika pihak kepolisian tidak bertindak, maka kami akan mengerahkan semua pengurus Ansor dan Banser akan mengambil tindakan sendiri.

“Jika kepolisian diam menanggapi hal ini, maka kami akan mengambil tindakan. Saat ini, kami sedang melakukan koordinasi dengan semua pengurus diberbagai tingkatan untuk bersiap. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat