Plt. Gubernur Kepri Minta Dana Desa Diteruskan karena Bermanfaat

JABARNEWS | JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto meminta agar pengucuran Dana Desa ke daerah terus dilakukan karena dinilai bermanfaat bagi pembangunan desa.

“Alhamdulillah sampai detik ini Dana Desa yang di-plotting ke daerah-daerah Provinsi Kepulauan Riau sangat membantu sekali kelangsungan pembangunan yang ada di desa-desa,” kata Isdianto saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI pada Masa Reses Persidangan V Tahun 2018/2019, Jumat (26/7/2019), di Gedung Daerah Kepri, Kota Tanjung Pinang, Kepri.

Dana Desa yang telah disalurkan, tutur Isdianto, dimanfaatkan banyak desa untuk membangun berbagai infrastruktur di perdesaan.

Keberadaan infrastruktur tentang desa yang selama ini dirasa masih minim, menurut Isdianto, berangsur-angsur terpenuhi dengan penganggaran yang langsung dari desa.

Selain untuk pembangunan infrastruktur, lanjut Isdianto, Dana Desa juga digunakan untuk pemberdayaan dan pembinaan masyarakat.

“Sejak tahun 2015 sampai dengan 2018, (Dana Desa) untuk pembangunan fisik infrastruktur sekitar 70% dan kegiatan non fisik bidang pemberdayaan dan bidang pembinaan kemasyarakatan hanya mencapai sekitar 30%,” terang Isdianto.

Baca Juga:  Tiga Kab./Kota, Sepakat Cari Solusi Tangani Banjir

Sementara itu, menjawabpertanyaan Komisi II DPR RI mengenai pelaksanaan pelayanan publik, Isdianto menegaskan saat ini Kepri telah memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna memudahkan pelayanan perizinan. “Berdasarkan SOP, semua perizinan itu harus melalui satu atap dan harus melalui PTSP,” ujarnya.

Namun, diakui Isdianto, saat ini masih ada beberapa perizinan yang masih ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Insyaallah mulai hari ini ke depan kita akan berusaha semua perizinan yang ada di OPD itu kita limpahkan semuanya kepada PTSP, sehingga mudah-mudahan dengan kita lakukan itu tidak ada perizinan yang lama dan lain sebagainya,” kata Isdianto.

Pada pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron ini, Isdianto meminta adanya payung hukum untuk provinsi kepulauan.

Baca Juga:  Info Lowongan Kerja Lulusan Diploma III di Karawang, Cek Disini Syaratnya

“Jika (payung hukum) ini terealisasi secara cepat, insyaallah Provinsi Kepulauan Riau ke depan akan semakin lebih sejahtera,” kata Isdianto.

Disampaikan Plt. Gubernur Kepri, 96% dari wilayah yang dipimpinnya adalah lautan. “Kalau itu sudah menjadi provinsi kepulauan, laut juga dihitung sehingga kita akan mendapat dana (perimbangan) yang lebih besar,” ucap Isdianto.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan undang-undang (UU) mengenai provinsi kepulauan.

“Ada harapan Pak Gubernur (Kepri) untuk provinsi kepulauan ini dapat segera ditetapkan sebagai representatif, supaya perhitungan (anggaran) bukan saja terhadap daratan tetapi diperhitungkan terhadap perluasan perairan,” kata Herman.

Selama ini, tutur politisi Partai Demokrat ini, perhitungan terhadap besaran APBD yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah sama antara provinsi kepulauan dan daratan.

Baca Juga:  Kapan Objek Wisata Purwakarata Dibuka? Ini Penjelasan Disporaparbud

“(UU Provinsi Kepulauan) ini penting bagi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di Kepulauan Riau,” kata Herman.

Turut mendampingi Herman dalam kunjungan kerja ke Provinsi Kepri, yaitu Waode Nur Zainab dan Siti Sarwindah (F-PAN), Rambe Kamaruzaman dan Tabrani Maamun (F-Partai Golkar), Rohani Vanath dan Evi Fatimah (F-PKB), Andi Mariattang dan Muslich (F-PPP), Beni Sudrajat (F-Partai Nasdem), Sirmadji, Edi Kusuma Wijaya, Agus Susanto, dan Endro Suswantoro Yahman (F-PDIP), dan Libert Kristo Ibo (F-Partai Demokrat).

Hadir juga mitra kerja Komisi II DPR RI antara lain Staf Ahli Sekretaris Kabinet Bidang Reformasi Syafruddin, Asisten Deputi Bidang Ketahanan Pangan, Pertanian, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan Sekretariat Kabinet Ida Dwi Nilasari, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Staf Presiden, Lembaga Administrasi Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Komisi Pemilihan Umum, dan lain-lain. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat