Orang Tua Murid SD di Garut Keluhkan Pembelian Buku

JABARNEWS | PURWAKARTA – Adanya laporan beberapa orang tua murid SD Negeri di Kabupaten Garut, yang mengeluhkan adanya pembelian buku pelajaran dengan harga hampir Rp. 1 juta, direspon Kadisdik Kabupaten Garut, Totong.

Baca Juga:  Anak Muda Cirebon Dukung Azis-Eti

Kadisdik mengingatkan jangan sampai pihak sekolah menjual buku-buku pelajaran secara paksa kepada murid. Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan dana pendidikan 20 persen yang dialokasikan untuk buku paket, sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar di Sekolah.

Baca Juga:  Sosialisasikan Pentingnya Keluarga Melalui Film Keluarga Cemara

Pelarangan menjual buku pelajaran secara wajib kepada siswa, telah diatur sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudyaan Nomor 75, tentang Komite Sekolah yang didalamnya membahas pelarangan menjual buku kepada murid. (Dod)

Baca Juga:  Ke Pantai Santolo Garut, Wisatawan Asal Bandung Hilang Terseret Ombak

Jabar News | Berita Jawa Barat