Depresi Ditinggal Istri, Pria di Bekasi Gantung Diri

JABARNEWS | BEKASI – Diduga mengalami depresi lantaran ditinggal menikah oleh istrinya, Sodikin (40) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Kampung Tambun Permata II, RT 01/08, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (28/7/2019).

Korban yang tercatat beridentitas sebagai warga Blok 1, RT 4/1, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon itu, pertama kali ditemukan oleh rekannya yang bernama Taspin (40) saat hendak mengajak korban untuk bekerja.

Baca Juga:  1.267.695 Bidang Tanah Di Jabar Sudah Bersertifikat Hak Milik

“Korban tewas mengantung di tali tambang warna kuning,” kata Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya Iptu Iing Suhaeri, di Cikarang, Minggu (28/7/2019).

Sebelum ditemukan tewas, korban dengan Taspin memang sudah mempunyai janji untuk berangkat kerja bersama sekitar pukul 08.30 WIB. Namun Taspin terkejut saat masuk kamar, melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di tali tambang berwarna kuning. Taspin kemudian memberitahu keluarga korban.

Baca Juga:  Terus Berkarya di Musik Dangdut, Desy Thata Rilis Single 'Mendung Tanpo Udan'

Keluarga korban yang melihat hal itu langsung meminta bantuan warga yang diteruskan kepada pihak kepolisian. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi korban dengan cara menurunkan jasad korban.

“Dari hasil penelitiaan sementara tidak ditemukan bekas penganiayaan di tubuh korban,” kata Iing.

Iing memastikan korban sengaja mengakhiri hidupnya dengan seutas tali tersebut. Sementara berdasarkan keterangan keluarga, korban memang mengalami depresi sejak ditinggal menikah oleh istrinya.

Baca Juga:  Waduh, Anggota Dewan dan Sekwan DPRD Kota Bandung Positif Covid-19

“Korban juga sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan membakar diri,” ujarnya lagi.

Namun, upaya bakar diri korban saat itu gagal lantaran pihak keluarga langsung menyelamatkan korban dan menasihatinya agar tidak melakukan aksi nekat tersebut.

“Korban dikebumikan pihak keluarga, dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi serta membuat surat pernyataan tidak menuntut kepada pihak mana pun,” ujar Iing. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat