DPRD Jabar Mengkaji Pembebasan Biaya Pengobatan Kesehatan Jiwa

JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady yang membahas Raperda Penyelengaraan Kesehatan saat ini sedang mengkaji biaya pengobatan kesehatan jiwa.

Kajian terkait usulan pembebasan biaya kesehatan jiwa tersebut diperuntukkan bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Inilah 4 Sifat Yang Akan Membuat Pria Tertarik Pada Anda

“Jadi kami ingin memasukan hal ini dalam Raperda, kalau bisa digratiskan secara total kita gratiskan,” kata Daddy.

Menurut dia, hampir 2.000 pasien pertahun melakukan rawat inap dan sekitar 35.000 pasien melakukan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Kelabui Petugas, Penjual Miras di Purwakarta Gunakan Ini

Ia menilai, jumlah tersebut cukup besar sehingga pelayanan yang harus diberikan pun cukup banyak.

“Kami ingin tak cuma mengurangi tapi menyembuhkan orang dari penyakit yang luar biasa. Kita ingin (mereka) sehat seperti sediakala, tetapi hal tersebut membutuhkan biaya,” ujarnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Cancer, Leo dan Virgo: Kamu Mungkin Akan Berpikir Soal Suka Duka Dalam Pertemuan Keluarga

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga ingin dari pasal perpasal dalam Raperda tersebut dapat disempurnakan.

“SDM harus dibenahi, kemudian pembiayaan gratis mutlak, dan urusan lain-lainnya akan coba kita bicarakan. Untuk selanjutnya kita akan gali lebih dalam sehingga kajiannya akan lebih komprehensif,” pungkasnya. (Ara)



Jabar News | Berita Jawa Barat