Polisi Tangkap Sopir Bus Sinar Jaya yang Sempat Melarikan Diri

JABARNEWS | INDRAMAYU – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menangkap sopir Bus Sinar Jaya yang sempat melarikan diri setelah kecelakaan lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 1.33.900 A/B yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

“Kita sudah amankan sopir bus Sinar Jaya yang sempat melarikan diri,” kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Minggu (28/7/2019).

Baca Juga:  Komitmen Iis Turniasih Tampung Aspirasi Rakyat, Terutama Soal Rutilahu

Yoris mengatakan sopir Bus Sinar Jaya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas terjadinya kecelakaan lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 133.900 yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Menurutnya sopir bus maut tersebut sempat melarikan diri setelah terjadi kecelakaan. Dan pada hari Minggu (28/7/2019) Unit Laka Lantas Polres Indramayu berangkat ke Kabupaten Tegal untuk mencari tersangka.

Baca Juga:  HMI Soroti Keberadaam Halte Bus di Kota Bandung, Terlihat Rusak dan Kumuh

“Kami berkoordinasi dengan pihak PO Bus Sinar Jaya dan pihak keluarga untuk menyerahkan tersangka JA,” tuturnya.

Dan kemudian pada sekitar jam 11.40 WIB, tersangka tiba di ruang Unit Laka Polres Indramayu didampingi pihak PO Bus, pihak keluarga dan penyidik laka Polres Indramayu.

“Kita akan periksa dan amankan tersangka guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga:  Usai Berlibur, Satu Keluarga Asal Bekasi Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang

Sebelumnya diberitakan terjadi kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali KM 133.900 A/B, di mana ada tiga kendaraan yang terlibat dalam kejadian itu yaitu Bus Sinar Jaya, Truk Fuso dan juga minibus Avanza yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat