Penambahan kuota tersebut ditetapkan dalam perjanjian kerja sama antara Pemkab Cianjur yang ditandatangani Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman dengan Kepala BPJS Sukabumi, Yasmin Harahap di Pendopo Cianjur, Senin (29/7/2019).
Baca Juga:
Dicari 5000 Petani Muda Jabar untuk Diberi Modal, Kata Ridwan Kamil
Kabupaten Cianjur Dorong BUMDes Jadi Suplier BPNT
Kepala BPJS Sukabumi, Yasmin Harahap kepada wartawan mengatakan ada penambahan anggaran sebesar Rp10 miliar dari Bantuan Provinsi Jabar, untuk kerja sama jaminan kesehatan warga tidak mampu di Cianjur.
"Ada penambahan penerima jaminan kesehatan sekitar 50 ribu orang, menjadi 195.576 orang dari yang semula 144 ribu orang. Untuk anggaran semula Rp 43 miliar menjadi Rp 53 miliar," katanya.
Warga yang menerima bantuan dan jaminan BPJS kesehatan tersebut akan masuk dalam jaminan layanan kelas III. "Sama seperti yang sebelumnya, masuk layanan kelas III. Untuk data penerimanya sedang kami proses," katanya.
Halaman selanjutnya 1 2