Wakil Ketua MPR Minta Lembaga Penyiaran Jadi Media Penyeimbang

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid berharap lembaga penyiaran diharapkan mampu menjadi media penyeimbang untuk meluruskan berita tidak benar yang terlanjur dikonsumsi masyarakat.

Sebab saat ini, banyaknya sumber berita dari media sosial, yang ikut menyebarkan kabar tetapi tidak jelas akurasinya.

Hal tersebut ia sampaikan pada acara In House Training Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) di kawasan SCBD Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

“Jangan sampai terjadi sebaliknya, lembaga penyiaran justru malah dikoreksi oleh medsos, karena menyiarkan berita yang tidak benar atau malah kabar-kabar bohong,” katanya.

Baca Juga:  Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Atap Gedung BPN Jawa Barat

Jika itu terjadi, maka yang akan rugi adalah lembaga penyiaran sendiri. Mereka membuat masyarakat tertipu, kemudian muncul keonaran, dan publik tidak mempercayai lagi berita-berita yang disampaikan oleh lembaga penyiaran.

“Kalau ada lembaga penyiaran yang berani mengabarkan berita bohong yang rugi tentu kita semua. Masyarakat sudah mendapatkan berita yang tidak benar, kadang menimbulkan keresahan dan akhirnya orang tidak akan percaya dengan kabar-kabar yang disampaikan lembaga penyiaran,” ujarnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Sagitarius, Capricorn dan Aquarius: Jangan Takut Dengan Situasi Saat Ini

Hidayat juga menyampaikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil perubahan memberikan pengakuan terhadap hak azazi manusia, khususnya hak mendapatkan informasi.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya jika lembaga penyiaran memberikan berita-berita yang sesuai dengan aturan. Ini penting agar lembaga penyiaran bisa berkontribusi dalam penguatan persatuan Indonesia.

Apalagi, saat ini keterbukaan informasi begitu jelas. Masyarakat bisa melaporkan media yang menyampaikan berita-berita yang tidak benar, baik kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), atau pihak kepolisian.

Baca Juga:  Korsleting Listrik, Rumah Tukang Sol Ludes Dilahap Api

“Karena itu lembaga penyiaran harus lebih dewasa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Agar tidak tidak terjadi persoalam hukum dibelakang hari,” tegasnya.

Sebagai penutup ia menambahkan, jalau lembaga penyiaran memberikan informasi dengan cara yang benar, maka masyarakat juga akan menerimanya dengan benar pula. Kalau itu dilakukan, maka akan baik bagi semua bukan hanya lembaga penyiaran tapi juga masyarakat umum. (Kis)

Jabar News | Berita Jawa Barat