Iwa Karniwa Cuti Besar, Daud Achmad Ditunjuk Jadi Plh Sekda

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa yang menjadi tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta menjalankan cuti besar selama tiga bulan, dan selama cuti Iwa akan berkonsentrasi terhadap kasus yang dialaminya saat ini.

“Mulai hari ini, Selasa, Iwa meminta cuti, untuk berkonsentrasi pada masalahnya. Gubernur juga memutuskan saya jadi pelaksana harian sekda. Jadi, Iwa bukan nonaktif. Non aktif itu kalau ditahan,” kata Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Setda Jawa Barat Daud Achmad, di Bandung, Selasa (30/7/2019).

Baca Juga:  Muncul Kabar Azis Syamsuddin Ditetapkan Jadi Tersangka, Ketua KPK Tanggapi Ini

Daud Achmad mulai hari ini juga ditunjuk oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil untuk menduduki jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Jawa Barat.

Menurut Daud, terkait jabatan sekda telah diatur dalam peraturan presiden. Terkait jabatan sekda, ada yang tidak menjalankan tugas dan ada yang kekosongan jabatan.

“Jadi, kalau kekosongan itu yang nonaktif. Itu ada aturan, kalau yang bersangkutan jadi tersangka dan ditahan itu harus diberhentikan dan ada kekosongan jabatan,” kata dia.

Baca Juga:  Tim Wasev Mabes TNI Apresiasi TMMD di Argasari Majalengka

Menurut dia, Iwa Karniwa meminta cuti tiga bulan dan telah disetujui gubernur dan Iwa masih berhak menerima hak-haknya sebagai sekda karena cuti yang diajukan bukanlah cuti di luar tanggungan negara.

Sementara itu, terkait bantuan hukum, kata Daud, ada aturan di biro hukum untuk kasus korupsi tidak bisa didampingi.

“Akan tetapi mudah-mudahan Iwa menunjuk penasihat hukum, mudah-mudahan bisa didampingi biro hukum. Kita tidak boleh beracara di situ,” kata dia.

Baca Juga:  Helikopter Angkut Rombongan Caleg DPR RI Jatuh Di Tasikmalaya

Daud mengatakan Gubernur Jawa Barat meminta kepada dirinya untuk fokus pada proses APBD perubahan dan murni 2020 dan sebagai pelaksana harian dia hanya akan menjalaninya beberapa saat, maksimal tiga bulan.

“Sesuai arahan gubernur, sekarang kan sedang dibahas APBD perubahan, sebagai pelaksana harian saya berkomunikasi dengan DPRD soal APBD perubahan maupun murni,” kata dia. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat