Pemkab Karawang Mendata Warga Penerima Kompensasi Dari Pertamina

JABARNEWS | KARAWANG – Insiden kebocoran minyak mentah milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ). PT Pertamina seegera melakukan kompensasi atau ganti rugi terhadap masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Karawang, masih mendata kerugian nelayan, petani tambak dan masyarakat pesisir atas Kepala Dinas Perikanan Karawang Hendro Subroto, mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan pendataan kerugian yang dialami nelayan dan petani tambak atas insiden kebocoran minyak mentah di perairan Karawang. Selasa (30/7/2019)

Baca Juga:  Diduga Curang Saat PPDB, SMAN 1 Rancaekek Digeledah Saber Pungli

Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya akan dilakukan verifikasi. Hal tersebut dilakukan agar kompensasi atau ganti rugi yang akan dikeluarkan pihak Pertamina bisa tepat sasaran.

Meski begitu, Hendro mengatakan hingga kini belum ada kepastian bentuk kompensasi atau ganti rugi yang akan disalurkan oleh pihak Pertamina.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Percepatan Munas Golkar Bukan Hal Mendesak

“Apakah kompensasinya uang atau apa, sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak Pertamina,” kata dia.

Namun dia mengakui kalau kebocoran minyak mentah itu telah berdampak terhadap nelayan, petani tambak. Selain itu, juga berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan warga setempat.

Baca Juga:  Tak Mengandung Etilen Glikol, 30 Obat Sirop Ini Dinyatakan Aman Dikonsumsi

“Pertamina belum memberikan jumlah penerima kompensasi. Bentuk kompensasinya belum disampaikan,” jelasnya.

Menurut Hendro, jumlah nelayan, petani tambak dan warga di pesisir utara Karawang perlu diketahui sebelum kompensasi itu disalurkan. Sebab hal tersebut akan dicantumkan dalam Surat Keputusan Bupati. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat