Ruang Kerja Sekda Jabar Digeledah KPK Terkait Suap Meikarta

JABARNEWS | BANDUNG – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Sate Rabu (31/7/2019) pagi. Penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa dengan kasus suap RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Meikarta.

Sebelumnya dalam pengembangan kasus Meikarta itu, KPK, Senin 29 Juli 2019 kembali menetapkan dua tersangka yaitu Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.

Baca Juga:  Bagi Kalian Pemain Sepak Bola, Ini Sepatu Yang Cocok Digunakan Saat Hujan

Dengan penjagaan ketat aparat kepolisian sejumlah petugas KPK saat ini tengah memeriksa ruangan dan dokumen di ruangan yang memiliki 5 ruang yakni Ruang Kerja Sekda, Ruangan Sekretaris Pribadi, Ruangan Staf Sekda Jabar serta Ruang Rapat Ciremai.

“Iya, ada penggeledahan dalam kasus suap terkait RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Meikarta pagi ini di ruang Sekda Jabar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta.

Febri mengaku belum bisa membeberkan hasil penggeledahan. Dikarenakan saat ini penggeledahan masih berlangsung.

Baca Juga:  Ki Jabar Sebut Empat Karakter Mahasiswa Ini Potensi Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Sebelumnya, KPK menetapkan bekas Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dan Sekda Pemprov Jabar periode 2015-sekarang Iwa Karniwa sebagai tersangka. Bartholomeus diduga menyuap Iwa untuk memuluskan aturan mengenai RDTR. Total suap yang diterima oleh Iwa mencapai Rp 1 miliar.

Adanya kebutuhan suap disampaikan oleh bekas Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili pada April 2017 lalu. Didapatkan informasi agar RDTR diproses, maka Neneng Rahmi Nurlaili harus bertemu dengan tersangka Iwa Karniwa. Neneng Rahmi kemudian mendapatkan informasi bahwa tersangka Iwa meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian proses RDTR di provinsi.

Baca Juga:  Ternyata Ini Penyebab Bintitan Menurut Dr. Nadia Alaydrus, Bukan Karena Mengintip Orang Mandi

Sementara, Bartholomeus tidak hanya menyuap Neneng Rahmi, namun ia juga memberi duit kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat