JABARNEWS | KARIKATUR – Tim penyidik KPK mendatangi Gedung Sate Bandung. KPK menggeledah ruang kerja sekda Jabar, Iwa Karniwa. Yang telah resmi ditetapkan berstatus tersangka oleh KPK, dalam kasus suap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Meikarta. Rabu, 31 Juli 2019
Dengan penjagaan ekstra ketat dengan dibantu aparat kepolisian, KPK memeriksa ruangan dan dokumen di ruang kerja sekda, yang memiliki 5 ruang. Yakni ruang kerja sekda, ruang sekretaris pribadi, ruang staf sekda, serta ruang rapat Ciremai.
Laporan penggeledahan tersebut dibenarkan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah. Namun saat ini KPK belum bisa menjelaskan secara detail terkait hasil penggeledahan tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan bahwa presiden direktur Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto. Dan sekda Jabar, Iwa Karniwa. Dinyatakan sebagai tersangka. Bartholomeus diduga menyuap Iwa untuk melancarkan aturan mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dengan toatal suap yang diterima mencapai Rp. 1 milyar. (Dod)
Jabar News | Berita Jawa Barat