Seluruh Caleg Terpilih Kota Bandung Sudah Serahkan LHKPN

JABARNEWS | BANDUNG – Seluruh caleg terpilih Kota Bandung periode 2019-2024 sudah menyerahkan bukti tanda sudah menyampaikan daftar harta kekayaan atau Laporan Harta Kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPU Kota Bandung.

Menurut keterangan Ketua KPU Kota Bandung, Suharti, 50 caleg terpilih, semuanya sudah menyerahkan LHKPN sebagai syarat pelantikan dilaksanakan nanti.

Baca Juga:  Personel Polwan Bagikan Air Mineral kepada Massa Aksi Demo

“Semua caleg terpilih DPRD Kota Bandung sudah menyerahkan LHKPN,” ujar Suharti saat dihubungi Jabarnews.com, Rabu (31/7/2019).

Ia menyebut bahwa semua berkas calon anggota DPRD sudah diserahkan kepada Gurbernur untuk selanjutnya dijadikan sebagai bahan pelantikan.

Baca Juga:  Dibilang Jangan Mudik Tetap Ngeyel, Pria di Indramayu Positif Corona

“Berkasnya sudah kita serahkan ke Gubernur sebagai salah satu persyaratan pelantikan,” jelasnya.

Perlu diketahui, setiap caleg terpilih wajib menyerahkan LHKPN karena hal tersebut sudah ada koordinasi dengan KPK untuk mencegah KKN.

Baca Juga:  Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Cipali, Satu Orang Tewas

“Karena yang diwajibkan menyerahkan LHKPN itu hanya caleg terpilih,” kata Suharti. (Rnu)

Jabar News | Berita Jawa Barat