Draft RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Dinilai Usang

JABARNEWS | JAKARTA – Pengamat Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja menyatakan Indonesia belum siap untuk menerapkan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan (Kamtansiber).

Pasalnya dalam aturan-aturan yang termuat dalam draf RUU Kamtansiber sudah usang yang isinya merefleksikan kondisi yang terjadi pada tahun 2013-2014.

“Sekarang sudah 2019, ancamannya sudah berubah. Yang namanya cyber itu enggak bisa ancamannya hanya satu, ini sekarang banyak potensi ancaman yang ada, dan kita harus pahami itu dulu. Belum ada kesiapan, belum ada pemahaman,” kata Ardi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga:  Asyik.. Pekan Kerajinan Jawa Barat 2019 Kembali Digelar

Menurutnya RUU Kamtansiber masuk dalam Daftar Proyek Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR dan ditetapkan sebagai inisiatif DPR. Kemudian, DPR kemudian berupaya mempercepat pengesahan RUU itu menjadi UU.

Oleh karenanya Ardi menyebutkan sebaiknya DPR melakukan pendalaman terhadap sejumlah pasal dalam draft RUU Kamtanasiber yang hanya bisa dilakukan kalau memang semua pemegang kepentingan, takeholder yang ada bisa diajak duduk dan ikut diskusi.

Baca Juga:  Dear Orang Tua, Psikolog Ini Minta Berikan Kelulasaan Anak Saat Pademi

‘Yang terjadi sekarang RUU ini itu tidak mencerminkan keterlibatan para pemegang kepentingan, tidak ada,” ucapnya.

Ardi menjelaskan di luar negeri aturan soal keamanan dan ketahanan siber belum terlalu banyak yang menerapkannya kalau pun ada baru berbentuk konvensi. Misalnya di Eropa dengan nama konvensi keamanan cyber.

“Akan tetapi dari sekian banyak kesepakatan-kesepakatan itu, tidak satu pun Indonesia ikut meratifikasi karena kita masih mengedepankan kedaulatan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gratis... Tri Adhianto Siapkan Mobil Dinasnya Buat Antar Pengantin di Bekasi

Hal itu kata dia karena masih ada yang beranggapan bahwa jika ikut meratifikasi soal cyber, maka kedaulatan akan hilang.

Padahal menurutnya harus disadari bahwa soal cyber sudah tidak ada batas negara. Namun Indonesia, menganggap bahwa Indonesia adalah ‘dunia sendiri’ yang harus menjaga dunianya sendiri.

“Kita tidak bisa bertahan jika tidak bekerjasama dengan pihak lain terutama dalam forum-forum bilateral atau multilateral,” tukasnya. (Kis)

Jabar News | Berita Jawa Barat