Sekwan Purwakarta Belum Terima SK dari Gubernur terkait Pelantikan Dewan Baru

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kendati pelantikan anggota DPRD Purwakarta periode 2019-2024 dijadwalkan pada tanggal 6 Agustus mendatang, hingga saat ini pihak Sekretariat DPRD Purwakarta mengaku belum menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur terkait pelantikan DPRD.

“Untuk pelantikannya tanggal 6 Agustus, tapi ini kita belum menerima SK dari Gubernur,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta Suhandi, saat ditemui di Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga:  Kabar Gembira Untuk Catin, Layanan Akad Nikah di KUA Kembali Dibuka

Terkait pimpinan sementara saat ini, Suhandi mengaku, pihaknya baru menerima berkas dari partai Golkar dan Gerindra.

“Ya saat ini ada pimpinan sementara dari Partai Golkar dan Partai Gerindra. Namun untuk siapa-siapanya yang akan jadi pimpinan sementara belum diputuskan,” jelasnya.

Baca Juga:  Ada Kabar Baik Bagi Pekerja Bergaji Di Bawah Rp5 Juta, Simak Ya

Dirinya menambahkan, terkait pimpinan sementara tersebut menunggu keputusan dari pimpinan DPRD saat ini dan keputusan dari partai.

“Nunggu keputusan Ketua, juga dari pembahasan internal partai, untuk penetapan pimpinan DPRD sementara. Nanti Ketua menandatangani berkas untuk pimpinan sementara,” ucapnya.

Baca Juga:  Tujuh Fraksi DPRD Jabar Setujui Enam Ranperda Pemprov

Ditanya soal siapa saja yang akan menjadi pimpinan sementara Suhandi enggan berkomentar. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat