Cara Mengenali Hewan Kurban Layak Konsumsi

JABARNEWS | BANDUNG – Menyambut Hari Raya Idul Adha, kita harus dapat memastikan bahwa hewan kurban dalam keadaan sehat dan layak konsumsi. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menjelaskan ada 4 ciri hewan kurban layak konsumsi, antara lain, sehat, tidak kurus, jantan, dan cukup umur.

“Jadi, hewan betina itu tidak masuk kriteria hewan layak. Sementara untuk umur hewan dinyatakan cukup setelah memasuki usia di atas 2 tahun untuk sapi, dan 1 tahun untuk kambing,” bebernya di Taman Sejarah Balai Kota, Kamis (1/8/2019).

Sedangkan untuk ciri fisiknya, hewan kurban yang layak bisa dilihat dari tampilan, bentuk kepala, dan bulu atau kulit hewan yang tidak ada luka.

“Jadi kalau hewan itu tidak pendiam, tidak ada benjolan di kepala, serta tidak ada luka di kulitnya. Itu bisa dipastikan hewan kurban tersebut dalam kondisi sehat,” paparnya.

Baca Juga:  Begini Kronologi Tewasnya Juru Parkir Dianiaya Tukang Ojek di Garut

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sendiri telah menerjunkan Satgas Hewan Kurban, untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang terdistribusi di 30 kecamatan di Bandung sehat dan layak. Satgas Hewan Kurban di Kota Bandung akan bertugas sejak 29 Juli lalu hingga H+3 Iduladha, yakni 14 Agustus 2019 mendatang.

“Satgas ini memastikan hewan kurban yang terdistribusi dalam keadaan sehat dan layak,” ujarnya.

Jika hewan kurban tersebut dalam keadaan sehat, maka Satgas akan memberikan tanda berupa kalung label “Sehat”. Sebaliknya, jika hewan kurban dinyatakan tidak sehat, maka akan diberi tanda berupa coretan di bagian tubuh hewan.

Baca Juga:  Lakukan Pelecehan Seksual, HH Terancam Dipenjara

“Ini kami lakukan agar masyarakat dapat dengan mudah membedakan hewan kurban yang sehat atau tidak,” ujar Gin Gin.

Pada tahun 2018, ada 24.911 hewan kurban yang didistribusikan di Kota Bandung. Jumlah tersebut berasal dari sapi dan kambing. Dari keseluruhan jumlah hewan kurban di atas, terdapat 186 ekor sapi dan 2.219 ekor kambing yang terindikasi tidak sehat.

Oleh karenanya, tahun ini Pemkot Bandung melalui Dispangtan menyiapkan 35.000 label halal untuk distribusi hewan kurban di Kota Bandung.

“Jumlah distribusi hewan kurban diprediksi akan naik berkisar 5 hingga 10 persen. Sehingga kami menyiapkan label halal dengan jumlah tersebut,” papar Gin Gin.

Ia juga memaparkan, distribusi hewan kurban di Kota Bandung mendapat suplai dari beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Gin Gin menyebutkan kepada masyarakat tidak perlu khawatir, karena memang ada Standar Operasional yang menyatakan bahwa hewan kurban dari luar Bandung layak kurban.

Baca Juga:  Adlin Tambunan Harapkan Seluruh Sekolah di Serdang Bedagai Perkuat Nilai Keagamaan

Gin Gin berpesan agar masyarakat Bandung lebih bijak dalam memilih hewan kurban dengan memperhatikan ciri-ciri hewan layak dan tidak layak. Terpenting, Gin Gin meminta agar label layak dari Satgas Hewan Kurban tersebut jangan dibuang dulu.

“Jangan dibuang, tetapi ibawa ke rumah saja. Karena jika dibuang, khawatir label layak tersebut kemudian dipergunakan lagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melabeli hewan kurban yang tak layak konsumsi,” tegasnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat