September, 50 Caleg Terpilih DPRD Tasikmalaya Akan Dilantik

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sebanyak 50 orang Calon Legislatif (Caleg) terpilih DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024 akan diambil sumpahnya pada 2 September 2019 mendatang di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin saat dijumpai Jabarnews.com mengatakan, proses pelantikan akan dihadiri undangan kurang lebih 1.000 orang.

Baca Juga:  Perhumas Muda Bandung Gelar Workshop di Fikom Uniga Tentang Kehumasan

“Insya Allah, KPU melalui Bupati sudah mengajukan SK ke Gubernur Jawa Barat, jadi kita tinggal menunggu SK Gubernur tentang pemberhentian anggota dewan periode 2014-2019 dan SK Gubernur tentang pelantikan anggota dewan periode 2019-2024,” terangnya, Jumat (02/08/2019).

Baca Juga:  Numpang Buang Air, Emak-Emak Asal Medan Ini Malah Curi Emas di Tebing Tinggi

“Persiapan sudah kami lakukan, salah satunya dari mulai persiapan pengukuran kostum (seragam), tempat, undangan, susunan acara, serta ada tahapan simulasi pelantikan, gladi kotor dan gladi bersih,” sambungnya.

Terkait caleg yang sudah lengser, kata Iing, pihaknya akan memberikan suatu tanda balas jasa kepada caleg yang sudah selesai bertugas.

Baca Juga:  Mau Beli Hewan Kurban, DKPP Jabar Anjurkan Pilih yang Ada Surat Keterangan Sehat

“Hal itu kami kasih berupa upah selama 6 bulan kerja langsung, sedangkan untuk penghargaan lainnya, tidak kami beri,” jelasnya. (Yud)

Jabar News | Berita Jawa Barat