GMPK Pertanyakan Ijin Pembangunan Pabrik Baja

JABARNEWS | MAJALENGKA – Gerakan Masyarakat ‎Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Majalengka mempertanyakan ijin pembangunan pabrik baja di wilayah Kecamatan Palasah. Alasannya, saat ini pembangunan pabrik tersebut sudah mulai bergerak, sebagaimana bisa disaksikan di area lahan pertanian di dekat pintu masuk menuju desa Majasuka.

Sejumlah warga di Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah mempertanyakan terkait kompensasi debu dan suara bising atas pembangunan pabrik besar tersebut. Sementara pihak desa berdalih, bahwa hingga saat ini, pihak desa tidak pernah diberi apapun oleh perusahaan tersebut.

Kepala Desa Buniwangi, melalui kasi pemerintahan, Saca ‎Raiman mengatakan, selama ini pihaknya tidak mengetahui persis soal perkembangan pembangunan pabrik tersebut. Pihaknya juga mengetahui reaksi warga yang mempertanyakan terkait dana kompensasi debu kepada pemdes.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Kepala Balai Terkait Demo Di Wyata Guna

“Hanya saja, kami juga bingung. Sebab dana kompensasi itu baru mau diajukan secara tertulis. Dulu, baru sekedar lisan saja. Secara tertulis‎ tinggal ditanda tangani LPM, lalu akan kami layangkan ke perusahaan tersebut,” ungkap Saca, yang akrab dipanggil Pak Umi, saat ditemui bersama aktifis GMPK, Jumat (2/8/2019).

Saca menambahkan, hingga saat ini, pihak desa belum pernah mengadakan pertemuan ataupun sosialisasi dengan ‎pihak perusahaan secara resmi antara warga dengan perusahaan.

Baca Juga:  Pemkab Indramayu Jamin Kebutuhan Hidup Penghafal Al-Quran

“Pernah juga sekali, tapi itu sifatnya bukan pertemuan dengan warga secara banyak. Saya juga kurang tahu persis, yang lebih tahunya pak kuwu, cuma saat ini beliau lagi sakit, belum bisa ditemui,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua GMPK Majalengka, Rokayah Dargi mengatakan, pihaknya merasa perlu untuk memperjuangkan aspirasi dan keluhan warga. Alasannya, pembangunan pabrik tersebut menyangkut banyak orang. Selain itu, persoalan ijin juga harus ada.

Baca Juga:  Siap Maju Di Pilkada Purwakarta, Anggota TNI Berpangkat Mayor Lamar Partai Gerindra

“Kami tadi menanyakan ke pihak Desa Buniwangi, soal ijin lingkungan nyatanya belum ada. Kok kenapa langsung ada pembangunan saja. Ini persoalan, karenanya warga jadi protes dan mempertanyakan,” ujarnya, didampingi aktifis GMPK lainnya, Umar.

Rokayah menambahkan, pihaknya hanya menginginkan antara masyarakat, pemerintah desa dan perusahaan yang sedang membangun, ada keterbukaan dan transparansi yang jelas.

“Sehingga warga tidak dirugikan. Warga tidak akan protes dan mengeluh, manakala sudah jelas ada kompensasinya.” tandasnya. (Rik)

Jabar News | Berita Jawa Barat