Personel Polres Purwakarta Ditest Urine, Positif Narkoba Terancam Dipecat

JABARNEWS | PURWAKARTA – Puluhan anggota Polres Purwakarta melakukan tes urine yang diadakan secara mendadak di Aula Pengabdian, Mapolres Purwakarta, Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta.

Sebanyak 39 personel Polres Purwakarta yang ditest urine secara mendadak tersebut terdiri dari 29 perwira dan 10 bintara.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, melalui Paur Humas, Ipda Tini Yutini mengatakan, kegiatan itu dilakukan secara mendadak untuk mengetahui apakah anggotanya mengonsumsi narkoba atau tidak.

Baca Juga:  Indonesia APV Club Dirikan Posko Mudik Lebaran, Ini Pelayanan yang Disediakan

“Kegiatan tes urine bagi personel Polres Purwakarta dilakukan secara selektif oleh Urusan Kesehatan Polres Purwakarta, Seksi Propam Polres Purwakarta, dan Sat Res Narkoba Polres Purwakarta,” kata Tini kepada awak media saat ditemui di Polres Purwakarta, Jumat (2/8/2019).

Tini memaparkan, test urine ini merupakan kegiatan berkala. Test urine bagi personel Polri ini juga bertujuan untuk mengetahui atau mendeteksi keterlibatan anggota Polri, khususnya personel Polres Purwakarta yang terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba dan penanggulangannya.

Baca Juga:  Ini Nomor Urut Paslon Pilkada Purwakarta

“Jika dari hasil test urine diketahui dan terbukti melanggar penyalahgunaan narkoba, kami tidak segan-segan akan memprosesnya sesuai aturan. Apabila perlu kita tindak berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” kata Tini.

Tini menambahkan, untuk hasil dari pemeriksaan test urine yang dipimpin oleh Waka Polres Purwakarta Kompol Ijang Syafe’i tersebut, seluruhnya negatif.

“Dari tes urine itu, tidak ditemukan urine anggota kepolisian yang mengandung zat Amphetamine dan zat Metahamphetamine,” ujarnya.

Baca Juga:  Geger! Mayat Lansia Ditemukan Warga di Desa Mirat Majalengka, Begini Kondisinya

Pemeriksaan serupa, ia melanjutkan, akan kembali dilakukan secara mendadak dengan proses secara bertahap dan para anggota akan dites urine secara acak.

“Sekali lagi, kepada yang terbukti, kami tetap mengambil tindakan tegas terhadap anggota. Hal ini sesuai dengan aturan yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat