Bermodalkan Rekaman CCTV, Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Minimarket

JABARNEWS | CIREBON – Dengan bermodalkan rekaman kamera pengintai atau CCTV, yang merekam sedang beraksi membobol sebuah minimarket, Kepolisian Resor (Polres) Cirebon, Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap empat pelaku komplotan spesialis pencuri minimarket.

“Memang kita selidiki dari rekaman CCTV, keempat pelaku ini komplotan spesialis pencuri minimarket,” kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto di Cirebon, Jumat (2/8/2019).

Baca Juga:  APBD Purwakarta Tahun 2018 Mendapat Predikat WTP dari BPK

Suhermanto menuturkan empat pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinisial DN, RT, EN dan SS, di mana pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Aksi komplotan tersebut lanjut Suhermanto, sempat terekam kamera pengintai atau CCTV di salah satu minimarket yang dibobol mereka yaitu di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Banjir Rendam Ribuan Rumah dan Ratusan Hektar Pertanian di Serdang Bedagai, Warga Belum Mengungsi

“Dari pengakuan mereka telah melakukan aksinya sebanyak dua kali,” tuturnya.

Dia mengatakan aksi pencurian komplotan tersebut selalu dilakukan pada malam hari atau dini hari saat kondisi minimarket tertutup.

Di mana para pelaku menggunakan kunci T untuk membobol gembok minimarket dan kemudian menguras isi dalam minimarket.

“Mereka mengambil macam-macam barang yang ada di minimarket, pada aksi terakhir itu kerugiannya sekitar Rp42 juta,” ujarnya.

Baca Juga:  Kereta Cepat Jakarta-Bandung Direncanakan Lakukan Tes Fungsi Agustus 2022

Para pelaku dalam melancarkan aksinya itu memilih secara acak target minimarket yang akan dibobol, asalkan dalam kondisi yang sepi.

“Mereka kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya minimal tujuh tahun kurungan penjara,” katanya. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat